Menantikan Pertarungan Ulang Jokowi vs Prabowo di Pilpres 2019

14 Juli 2018 17:20 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden RI, Joko Widodo, mengunjungi venue Asian Games 2018 di Jakabaring Sport City, Palembang, Sumatera Selatan dan tiba di lokasi pukul 08.16 WIB.  (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden RI, Joko Widodo, mengunjungi venue Asian Games 2018 di Jakabaring Sport City, Palembang, Sumatera Selatan dan tiba di lokasi pukul 08.16 WIB. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memutuskan bergabung ke dalam barisan Joko Widodo di Pilpres 2019. Dengan Bergabungnya PKB ke Poros Jokowi kemungkinan poros ketiga semakin sulit terbentuk.
ADVERTISEMENT
Koalisi Jokowi saat ini memiliki 290 kursi di DPR. Masuknya PKB ke barisan Jokowi akan menambah jumlah 47 dukungan kursi, Jokowi kini mengantongi 337 kursi. Syarat ini sudah lebih dari cukup untuk Jokowi maju Pilpres 2019.
Sementara itu Gerindra yang mengusung Ketumnya Prabowo Subianto sebagai capres mengantongi 73 kursi di DPR. Berita terakhir, Gerindra, PAN dan PKS sepakat memajukan Prabowo sebagai capres.
Lalu bagaimana dengan nasib terbentuknya poros ketiga?
Pakar politik UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno mengatakan, kecenderungan terbentuknya poros ketiga amatlah sulit. Skenario poros ketiga yang coba dimunculkan oleh Demokrat ini dianggap 'layu sebelum berkembang.'
"Kalau lihat kecenderungan sekarang ini, kecil terwujud, karena nyaris semua partai sudah bikin blok masing-masing. Misalnya blok Jokowi, PKB sudah memastikan mendukung tuh," kata Adi kepada kumparan, Sabtu (14/7).
ADVERTISEMENT
"Wajar kalau poros ketiga ini layu sebelum berkembang. Selain tak ada dukungan partai politik, secara figur memang tidak ada yang layak untuk disorong apalagi head to head dengan Jokowi dan Prabowo," tambah Adi lagi.
Pasal 222 UU No 7 Tahun 2017 menyebutkan, untuk ikut Pilpres 2019 partai politik atau gabungan partai politik perlu mengantongi syarat minimal 20 persen kursi DPR (112 kursi) atau 25 persen suara sah nasional di Pemilu 2014.
Rencana membentuk poros ketiga ini sebelumnya didengungkan oleh Partai Demokrat. Paling terakhir, Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, partainya kini memiliki tiga opsi untuk dipertimbangkan.
"Opsi pertama adalah Demokrat mengusung Pak Jokowi, opsi kedua adalah Demokrat mengusung Pak Prabowo, sedangkan opsi ketiga adalah apabila poros ketiga bisa kita bentuk, maka berarti Demokrat akan mengusung capres lain selain Pak Jokowi dan Pak Prabowo," ujar SBY lewat video yang diterima kumparan, Kamis (12/7).
Jokowi bertemu Prabowo.  (Foto: Agus Suparto - Presidential Palace)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi bertemu Prabowo. (Foto: Agus Suparto - Presidential Palace)
Untuk membentuk poros ketiga Demokrat harus mendapat dukungan dari partai lain. Kesepakatan PKS PAN dan Gerindra mengusung Prabowo capres 2019 baru-baru ini membuat peluang poros ketiga sulit terbentuk.
ADVERTISEMENT
"Minimal Demokrat dapat dukungan dua partai lagi untuk menggenapi 20 persen PT itu. Kalau melihat kecenderungannya, dukungan parpol untuk membikin poros ketiga ini susah sekali," terang Adi.
"Demokrat ini sudah ndak punya teman. Karena temannya masing-masing sudah membentuk kongsi masing-masing. PKB kembali ke khtitahnya dukung pemerintah, tinggal PKS dan PAN mendeklarasikan diri dukung Prabowo, mungkin kira-kira begitu," pungkasnya.
Peta Politik Pilpres 2019 (Foto: Chandra Diah)
zoom-in-whitePerbesar
Peta Politik Pilpres 2019 (Foto: Chandra Diah)