Menantu Habib Rizieq Minta Izin Keluar Tahanan saat Lebaran, Hakim Menolak

11 Mei 2021 15:02 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Habib Hanif Alatas. Foto: Youtube/KHER_95
zoom-in-whitePerbesar
Habib Hanif Alatas. Foto: Youtube/KHER_95
ADVERTISEMENT
Kasus data swab RS UMMI tak hanya menyeret Habib Rizieq Syihab. Menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas serta Dirut RS UMMI, dr Andi Tatat, turut menjadi terdakwa.
ADVERTISEMENT
Hanif pun ikut ditahan bersama Habib Rizieq. Sementara Andi Tatat tidak ditahan karena dinilai tenaga masih diperlukan untuk penanganan COVID-19.
Ia kemudian mengajukan surat permohonan izin keluar tahanan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Hanif berharap bisa keluar tahanan sehari saat lebaran.
Permohonan tersebut diajukan secara tertulis oleh kuasa hukum Habib Hanif.
"Ini Yang Mulia surat (permohonan) penangguhan kami. Kalau berkenan paling tidak hari H Idul Fitri supaya terdakwa bisa ditangguhkan," kata kuasa hukum Hanif di ruang sidang, Selasa (11/5).
Menanggapi permohonan tersebut, majelis hakim menyatakan telah bermusyawarah dengan pihak jaksa dan kepolisian. Hasilnya, tidak memungkinkan untuk memberikan izin kepada Hanif untuk keluar tahanan.
Sidang putusan sela kasus data swab Hanif Alatas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Foto: Youtube/Pengadilan Negeri Jakarta Timur
"Terkait permohonan izin untuk terdakwa Hanif di perkara ini agar diizinkan 1 hari keluar tahanan untuk dalam rangka hari raya Idul Fitri. Majelis hakim berkomunikasi dengan penuntut umum dan pihak kepolisian secara teknis sulit sekali dilakukan untuk pengamannya," kata hakim.
ADVERTISEMENT
"Jadi sementara untuk sampai saat ini untuk izin keluar sehari kami tolak ya, demikian ya," sambungnya.
Sementara, untuk permohonan penangguhan penahanan secara menyeluruh masih belum diputuskan hakim.
"Untuk penangguhan (penahanan) kami akan musyawarahkan," kata hakim.
Dalam kasus ini, Hanif Alatas didakwa menyebar kebohongan mengenai kondisi Habib Rizieq saat dirawat di RS UMMI serta menutup-nutupi hasil swab eks Imam Besar FPI itu.