Menantu Ketua DPRD Rembang Diduga Ditangkap karena Haji Ilegal

13 Juli 2024 16:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD Rembang Supadi. Foto: Instagram/@dprdrembang
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD Rembang Supadi. Foto: Instagram/@dprdrembang
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menantu Ketua DPRD Rembang Supadi, JS atau Jafar Shodiq, diduga turut ditahan oleh Pemerintah Arab Saudi karena haji ilegal.
ADVERTISEMENT
Sejumlah warga di lingkungan rumah Supadi di Desa Banowan, Kecamatan Saran, Kabupaten Rembang, mengatakan menantu Supadi juga ikut berhaji bersama mertuanya dan belum kembali hingga hari ini. Rumah Jafar atau yang biasa disebut Gus Jafar berada di samping rumah Supadi.
Informasi ini juga dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD, M Bisri Cholil Laquf, atau (Gus Gipul).
"Iya, betul (pergi sama menantu). Iya (ikut ketahan juga)," ujar Gus Gipul kepada kumparan, Sabtu (13/7).
Ia mengatakan sedang berusaha agar bisa menghubungi Supadi. Ia berharap Supadi hanya mendapat hukuman berupa deportasi.
"Iya belum pernah komunikasi sama sekali setelah ditahan. Tapi dapat info sudah sidang kedua. Semoga hukumannya dideportasi saja, jangan yang lain karena berat," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Kemenag Rembang, Moh Muchson, mengatakan nama Jafar Shodiq juga tidak terdaftar terdaftar sebagai jemaah haji resmi.
"Kalau nama itu tidak terdaftar juga. Saya malah ndak tahu kalau berangkat sama menantunya," kata Muchson.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri menyebut, Ketua DPRD Rembang, Supadi bin Taslim Rawi (STR), telah ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi pada 9 Juni 2024 atau sebelum puncak haji dimulai pada 14 Juni.
Tak hanya Supadi, aparat Arab Saudi juga menangkap 4 orang lainnya berinisial JSA, ALD, MII, dan MPN. Mereka ditangkap dalam kasus dugaan haji ilegal alias haji tanpa visa resmi.