Mencari Jalan Damai Polemik Ceramah Ustaz Somad soal Salib

kumparanNEWSverified-green

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ustad Abdul Somad (UAS) memberikan tausyiah pada tabliq akbar di Lapangan Hiraq, Lhokseumawe, Aceh, Minggu (19/8/2018). Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
zoom-in-whitePerbesar
Ustad Abdul Somad (UAS) memberikan tausyiah pada tabliq akbar di Lapangan Hiraq, Lhokseumawe, Aceh, Minggu (19/8/2018). Foto: ANTARA FOTO/Rahmad

Ustaz Abdul Somad (UAS) sempat dilaporkan ke pihak berwajib lantaran ceramahnya yang menyinggung soal salib dan patung viral di media sosial. Padahal, menurut UAS, ceramah itu ia sampaikan di forum tertutup yang digelar sekitar tiga tahun lalu.

Pernyataan UAS soal jin kafir yang bersemayam di dalam salib itu dijadikan alasan dugaan penistaan agama. Akibatnya, beberapa organisasi Katolik dan Kristen langsung melaporkannya ke polisi.

Ustaz Abdul Somad jelaskan terkait video viral ceramah tentang salib di MUI. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan

Tak hanya itu, MUI juga memanggil UAS untuk mengklarifikasi ceramahnya yang viral itu. UAS pun datang memenuhi panggilan MUI pada Rabu (21/8) dan memberikan lima poin klarifikasi, yaitu:

  1. Saya sebagai anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Provinsi Riau datang bersilaturahmi ke MUI Pusat. Jadi kehadiran saya tidak bisa disebut bawahan ke atasan, karena saya bukan karyawan perusahaan, tapi silaturahmi antara ustaz di daerah dengan alim ulama di pusat. Alhamdulillah, silaturahmi berjalan baik.

  2. Saya sebagai warga negara yang baik ingin menjelaskan, jangan sampai masyarakat jadi hiruk pikuk disebabkan oleh isu di medsos. Ceramah saya yang viral itu adalah menjawab pertanyaan, bukan tema kajian, bukan inti permasalahan. Saya punya kajian di Masjid Agung An Nur di Pekanbaru, Riau. Setelah memberikan materi, itu tanya jawab.

  3. Itu disampaikan di tengah komunitas masyarakat muslim di dalam masjid dan di tempat tertutup, di tengah umat Islam, dalam kajian khusus Sabtu subuh, bukan di Damai Indonesia di TVOne, bukan tabligh akbar di tengah lapangan sepak bola, bukan di waktu ramai sampai 100 orang.

  4. Saya sedang menjelaskan akidah, keyakinan seorang muslim. Di Islam dijelaskan, 'sesungguhnya malaikat tidak masuk ke dalam rumah kalau di dalam rumah itu ada patung'. Kenapa malaikat enggak mau masuk? Karena di antara tempat-tempat tinggal jin ada adalah patung. Oleh sebab itu, penjelasan itu saya jelaskan untuk menjaga akidah umat Islam. Saya tidak sedang kapasitas perbandingan agama atau berdebat atau berdialog, tapi menjelaskan akidah umat Islam.

  5. Terakhir, bahwa itu sudah berlangsung. Saya tidak lagi berikan kajian rutin subuh, tapi itu kurang lebih tiga tahun lalu.

Dai Ustad Abdul Somad Foto: ANTARA FOTO/Feny Selly

UAS mengakui, selama ini ia tidak bisa melarang jemaah untuk membawa ponsel, sebab memang banyak jemaah yang merekam ceramahnya. Ia pun berkelakar tak mungkin dirinya membuat perjanjian dengan jemaah di atas materai untuk tak menggunakan ponsel dan menyebarluaskan ceramahnya.

"Saya di mana-mana ceramah HP hidup, orang merekam, tidak bisa saya melarang itu. Karena di pengajian, tak mungkin saya buat perjanjian semua yang mau masuk sini materai 6000, tak perlu disebarkan. Payah kali kita ceramah," tuturnya.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo soal akun penyebar hoaks picu kerusuhan di Manokwari. Foto: Mirsan Simamora/kumparan

Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pihaknya akan mengkaji laporan yang masuk terkait kasus ini. Setelah itu, baru diputuskan, apakah kasus ini layak atau tidak untuk dilanjutkan.

“Masih belum (memanggil UAS). Hasil tadi pagi, tim sedang dibentuk. Tim melakukan analisa dulu, mempelajari dulu. Baru tim nanti menangani,” ujar Dedi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (21/8).

Ustaz Abdul Somad jelaskan terkait video viral ceramah tentang salib di MUI. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan

Namun, MUI menilai, seharusnya kasus ini bisa diselesaikan secara kultural dan tidak dibawa ke ranah hukum. Sebab, MUI khawatir, jika dibawa ke ranah hukum akan memperpanjang masalah.

"Kalau ini persoalannya masuk ke ranah hukum, maka itu akan berbalas ada persoalan lain yang juga akan masuk ke ranah hukum karena ternyata juga ada video-video viral lain yang umat Islam merasa tersinggung akibat video tersebut," kata Ketua Bidang Infokom MUI, Masduki Baidowi, dalam jumpa pers di gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (21/8)..

"Jangan sampai ada trigger baru lagi kemudian bisa menambah persoalan baru," tutup Masduki.