Mencoba Membeli Antibiotik Tanpa Resep di Apotek Jaksel, Apakah Mudah?

3 Mei 2025 11:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Obat-obatan yang dijual di salah satu apotek di Jakarta Selatan, Sabtu (3/5/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Obat-obatan yang dijual di salah satu apotek di Jakarta Selatan, Sabtu (3/5/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
ADVERTISEMENT
Masyarakat diminta untuk tidak mengkonsumsi antibiotik tanpa resep dokter. Sebab dapat menyebabkan Antimicrobial resistance (AMR) yang bisa menjadi masalah kesehatan serius.
ADVERTISEMENT
Kondisi AMR ini terjadi karena protokol pengobatan yang sembarangan, termasuk menggunakan antibiotik tanpa resep, sehingga mengakibatkan infeksi pada tubuh pasien bertambah parah dan bisa menyebabkan kematian.
Mengutip data Kemenkes, berdasarkan hasil pengukuran Extended-spectrum Beta-Lactamase (ESBL) tahun 2022 pada 20 rumah sakit Sentinel site sebesar 68℅ pasien mengalami resistensi antibiotik. Kemudian pada tahun 2023 pada 24 rumah sakit Sentinel site sebesar 70,75℅ dari target ESBL. Sedangkan pada tahun 2024 sebesar 52℅. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan resistensi antimikroba pada bakteri jenis Escherichia coli dan Klebsiella Pneumoniae.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkap hampir 80 persen warga Indonesia pada 2021-2024 mengkonsumsi antibiotik tanpa resep dokter. Katanya, hal ini menyalahi prosedur.
“Dari 2021, 2022, 2023, 2024 Hampir 80% penduduk kita tidak menggunakan resep dokter untuk menggunakan antibiotik,” ujarnya di Puskesmas Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (2/5).
ADVERTISEMENT
“Itu kesalahan prosedur dan menimbulkan resistensi antimikroba yang luar biasa. Dan dampaknya kita tidak mau, kita mau cegah terjadinya silent pandemic,” tambahnya.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar di Puskesmas Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Jumat (2/5/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
kumparan menelusuri peredaran obat antibiotik di beberapa apotek daerah Jakarta Selatan pada Sabtu (3/5). Dari ketiga apotek yang dikunjungi, semuanya menyebut pembelian obat antibiotik perlu menggunakan resep dokter.
Salah satu apotek sudah ada yang menyediakan layanan konsultasi dokter online untuk pembeli yang membutuhkan resep obat antibiotik. Dari tiga apotek yang kumparan datangi, pembelian antibiotik tidak dilayani apabila tanpa resep dokter.
Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak tahun 2021 apabila merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pedoman Penggunaan Antibiotik.
“Penggunaan antibiotik harus berdasarkan resep dokter atau dokter gigi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian isi Pasal 3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2021.
ADVERTISEMENT