Mencuat Opsi 'Pecat Riezky' Diduga Jadi Jalan Keluar Demi Harun Masiku

24 April 2025 16:13 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Baliho buronan KPK Harun Masiku yang kemudian dibongkar oleh Satpol PP. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Baliho buronan KPK Harun Masiku yang kemudian dibongkar oleh Satpol PP. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memutar rekaman percakapan antara eks komisioner Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina dan mantan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri, terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
ADVERTISEMENT
Rekaman percakapan itu diputar saat jaksa KPK memeriksa Agustiani Tio sebagai salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus yang menjerat Hasto sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4).
Dalam percakapan itu, terungkap bahwa sempat muncul opsi untuk memecat seseorang bernama Riezky. Diduga sebagai upaya agar Harun Masiku bisa menjadi Anggota DPR 2019-2024.
Anggota DPR RI, Riezky Aprilia, memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Jumat (7/2/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Adapun Riezky merupakan caleg DPR terpilih pengganti Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia sebelum pencoblosan. Dalam Pileg 2019 di Dapil Sumsel I, Riezky meraih suara terbanyak kedua setelah Nazaruddin. Sehingga, KPU dengan merujuk UU Pemilu, menetapkan Riezky sebagai caleg DPR terpilih.
Namun, diduga Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto lebih menginginkan Harun yang ditetapkan sebagai caleg DPR terpilih. Padahal, suara yang diperoleh Harun hanya menempati posisi keenam.
ADVERTISEMENT
"Kalau memang tidak memungkinkan, aku pengin tahu, 'Lo punya way out [jalan keluar] enggak untuk masalah ini? Ini kan sekarang kesalahan ada di kalian', kan gitu," kata Agustiani dalam percakapan dengan Saeful Bahri itu.
"Enggak ada way out, enggak ada dong itu solusinya kita tahu, Mbak, mereka itu jangan-jangan postulat, ya, kan. Mereka itu cuma ke PAW way out nya, Saudara kalau bicara PAW, Mbak, enggak usah kita operasi, kita langsung pecat aja si itu," balas Saeful Bahri.
"Riezky-nya, ya?" ucap Agustiani Tio.
Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio menghadiri pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan buron politikus PDIP, Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Riezky-nya, enggak perlu KPU itu, dipecat otomatis, KPU ikut itu. Iya, enggak?" kata Saeful Bahri.
"Ya kalau PAW, Mbak, kita langsung pecat aja, otoriter aja, si Riezky-nya. Butuh KPU, enggak? Enggak butuh, cukup administrasi aja," sambung Saeful.
ADVERTISEMENT
"Iya. Nah aku coba ngomong lagi," timpal Agustiani Tio.
"Sehingga kenapa ada ini, ini adalah opsus [operasi khusus], opsus untuk menunjukkan tafsir hukum, gitu dong. Kemudian nanti jam 4 aku bisa hadir kalau dibutuhkan," balas Saeful Bahri.
Dalam percakapan itu, Saeful juga sempat menyatakan agar meminta KPU tetap mengikuti tafsiran dari ketentuan hukum yang disodorkan PDIP untuk proses PAW Harun Masiku.
"Jadi prinsipnya adalah bahwa kita ya kan, giring aja menggiring ke hukum, menggiring ke ketentuan hukum gitu, loh, Mbak. Bahwa postulat yang tafsiran paling benar adalah tafsiran-tafsiran dari kita. Itu lah yang kita nanti canangkan ke semua stakeholder," kata Saeful dalam percakapan telepon itu.
"Iya," timpal Agustiani Tio.
"Walaupun di luar sana, kan, ada tafsiran postulat ini hanya MA, yang lain enggak. Kita harus bersikeras, harus sefekuensi dengan KPU. KPU sefrekuensi dengan kita di mana postulat yang dimaksud adalah postulat versi kita, gitu aja," ucap Saeful.
Tersangka Saeful Bahri usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Untuk mengupayakan itu, Agustiani pun menyampaikan kepada Wahyu Setiawan agar bisa mengkondisikan pertemuan dengan komisioner KPU lainnya, Hasyim Asy'ari.
ADVERTISEMENT
"Aku tadi kan telepon juga si Wahyu, aku minta direm waktu untuk Hasyim, nah jadi aku jam 4, jam 3-an aku telepon 'Yu, kondisikan Hasyim, nanti jam 4 itu ketemu dengan Hasyim', gitu dengan divisi hukumnya. Sekarang aku juga mau minta izin bawa Donny [Tri Istiqomah], jadi langsung ketemu dengan Hasyim-nya di situ," kata Agustiani Tio.
"Bagus dong," balas Saeful.
"He eh, ini aku belum tahu dengan Donny-nya oke apa enggak," tutur Agustiani Tio.
"Coba aja kalau mau oke, Donny-nya bisa tak panggil," ujar Saeful.
Lewat percakapan itu, Agustiani Tio bersama Saeful Bahri dan Donny Tri juga berharap pertemuan dengan Wahyu dan Hasyim bisa terwujud.
"Aku sih berharap kita bertiga ketemu dengan Wahyu dan Hasyim," ujar Tio.
ADVERTISEMENT
"Iya sebelum pleno, kan, berarti, kan," balas Saeful Bahri.
Belum ada keterangan dari Hasto, Agustiani Tio, dan Saeful Bahri mengenai isi percakapan dalam rekaman tersebut.

Kasus Hasto

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (11/4/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Adapun dalam kasusnya, Hasto didakwa menyuap komisioner KPU RI dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.
Dalam perkara dugaan suap, Hasto disebut menjadi pihak yang turut menyokong dana. Suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW.
Caranya, adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta.
Suap itu diduga dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio dan juga Wahyu Setiawan.
ADVERTISEMENT
Dalam dakwaan, ada setidaknya 4 upaya yang dilakukan Hasto untuk meloloskan Harun Masiku. Salah satunya adalah dengan meminta Riezky Aprilia mundur sebagai caleg.
Disebutkan dalam dakwaan bahwa Saeful Bahri pernah menemui Riezky Aprilia di Hotel Shangri La Orchard Singapura pada Agustus 2019. Dalam pertemuan itu, Saeful Bahri menyampaikan bahwa ia diperintah oleh Hasto untuk meminta Riezky Aprilia mundur sebagai caleg terpilih Dapil Sumsel 1.
"Atas permintaan Terdakwa tersebut, Riezky Aprilia menyatakan menolak," kata jaksa sebagaimana dakwaan.
Dua hari berselang, Hasto lantas memanggil Riezky Aprilia ke Kantor DPP PDIP. Di sana, ia meminta agar Riezky Aprilia mengundurkan diri sebagai caleg terpilih Dapil Sumsel 1.
Bahkan, jaksa mengungkapkan bahwa saat itu Hasto juga menahan surat undangan pelantikan Riezky Aprilia.
ADVERTISEMENT
"Atas hal tersebut, Riezky Aprilia menolak untuk mengundurkan diri," ungkap jaksa.