Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Mendag soal Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula: Kita Dukung Proses Hukum
30 Oktober 2024 14:19 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso merespons soal ditetapkannya Thomas Lembong sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
Tom Lembong yang merupakan eks Menteri Perdagangan itu diduga melakukan korupsi importasi gula pada 2015.
Budi menyebut tidak ada pembahasan terkait kasus Tom Lembong di Kementerian Perdagangan. Namun, ia mendukung proses hukum yang berjalan.
"[Dibahas di Kementerian Perdagangan] Enggak, semua proses kita dukung," kata Budi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).
Budi menekankan, Kemendag akan mendukung segala proses hukum yang berjalan.
"Proses hukum pasti kita dukung tapi itu tahun 2015-2016," ucap dia.
Tom Lembong dijerat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula selaku Menteri Perdagangan pada 2015-2016. Negara disebut mengalami kerugian hingga Rp 400 miliar.
Usai pemeriksaan sebagai saksi, Tom Lembong langsung ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan langsung ditahan.
Sembari berjalan Tom menjawab pertanyaan yang dilontarkan awak media terkait penetapan tersangka. Alih-alih menjawab, dia hanya menyerahkan sepenuhnya kepada Tuhan.
ADVERTISEMENT
"Saya menyerahkan semua kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Tom saat hendak masuk ke mobil tahanan, Selasa (29/10).
Tom akan ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan untuk 20 hari pertama dalam proses penyidikan.