Mendag soal Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula: Kita Dukung Proses Hukum

30 Oktober 2024 14:19 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Budi Santoso tiba di Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/10/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Budi Santoso tiba di Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/10/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso merespons soal ditetapkannya Thomas Lembong sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
Tom Lembong yang merupakan eks Menteri Perdagangan itu diduga melakukan korupsi importasi gula pada 2015.
Budi menyebut tidak ada pembahasan terkait kasus Tom Lembong di Kementerian Perdagangan. Namun, ia mendukung proses hukum yang berjalan.
"[Dibahas di Kementerian Perdagangan] Enggak, semua proses kita dukung," kata Budi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).
Budi menekankan, Kemendag akan mendukung segala proses hukum yang berjalan.
"Proses hukum pasti kita dukung tapi itu tahun 2015-2016," ucap dia.
Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Tom Lembong dijerat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula selaku Menteri Perdagangan pada 2015-2016. Negara disebut mengalami kerugian hingga Rp 400 miliar.
Usai pemeriksaan sebagai saksi, Tom Lembong langsung ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan langsung ditahan.
Sembari berjalan Tom menjawab pertanyaan yang dilontarkan awak media terkait penetapan tersangka. Alih-alih menjawab, dia hanya menyerahkan sepenuhnya kepada Tuhan.
ADVERTISEMENT
"Saya menyerahkan semua kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Tom saat hendak masuk ke mobil tahanan, Selasa (29/10).
Tom akan ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan untuk 20 hari pertama dalam proses penyidikan.