Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Mendag Tolak Naikkan Harga Eceran Tertinggi Gula: Enggak Fair
28 Agustus 2017 19:17 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menolak mentah-mentah keinginan petani yang meminta Harga Eceran Tertinggi (HET) dinaikkan dari Rp 12.500/kg menjadi Rp 14.000/kg. Menurut Enggar, hal tersebut justru merugikan konsumen dan dinilai tak adil.
ADVERTISEMENT
Saat ditemui di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/8), Enggar mengungkapkan, yang menjadi masalah saat ini adalah mayoritas pabrik gula yang ada saat ini berusia tua. Sehingga kegiatan produksi gula dinilai tak efisien. Belum lagi rendemen gula yang dihasilkan juga sangat rendah.
"Perbaikan pabrik, perbaikan rendemen itu yang harus diselesaikan. Itu (tugasnya) BUMN, dan pemerintah sudah merencanakan untuk itu tetapi bukan membebani rakyat. Enggak fair sama sekali dan itu sudah dijelaskan Pak Mitro (Ketua APTRI) sendiri ketemu dan memahami dan itu semua saya menghormati Pak Arun Sabil, Pak Wahid mereka memahami apa yang kita sampaikan," jelas Enggar.
Bila dihitung-hitung, biaya pokok produksi (BPP) gula saat ini hanya berkisar antara Rp 6.000-7.000/kg. Sedangkan untuk pabrik gula yang mengolah raw sugar (gula mentah), BPP hanya Rp 8.500/kg. Sementara itu, petani mengklaim BPP yang mereka keluarkan rata-rata Rp 10.600/kg.
ADVERTISEMENT
"Apakah kita harus menambah laba kepada mereka akibat dari ketidakefisienan pabrik gula BUMN ini yang mengolah gula dari petani kemudian kondisi tebu dan kemudian rendemen yang kecil itu. Apakah harus konsumen rakyat yang menanggung? Itu artinya solusinya bukan itu?" tanya balik Enggar kepada media.
Enggar menyatakan, pemerintah telah berpihak sepenuhnya kepada petani. Buktinya, pemerintah telah menghapus kebijakan pengenaan PPN 10 persen atas gula yang diproduksi oleh para petani.
"Tuntutan PPN selesai. Itu sudah dicabut PMK-nya dan mereka tahu semua tapi saya tidak tahu motivasinya apa sesudah ini," sindir Enggar.
Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan, penetapan HET sudah disepakati antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Kedua belah pihak telah menghitung berapa besar rata-rata BPP yang dikeluarkan petani dan jumlah rendeman gula yang dihasilkan pabrik gula.
ADVERTISEMENT
"HET sudah oke. Ya sudah," timpal Amran di tempat yang sama.