Mendagri Australia Temui Yusril, Bahas Transfer Narapidana Bali Nine

3 Desember 2024 15:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, dan Minister for Home Affairs of Australia, Tony Burke, di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, dan Minister for Home Affairs of Australia, Tony Burke, di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Mendagri Australia, Tony Burke, menemui Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (3/12). Mereka membahas sejumlah hal, salah satunya soal proses transfer narapidana Bali Nine.
ADVERTISEMENT
"Dalam pertemuan ini juga disinggung mengenai surat yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Australia kepada saya, yaitu permintaan dari pemerintah Australia untuk melakukan repatriasi terhadap narapidana warga negara Australia yang terkenal dengan sebutan Bali Nine," kata Yusril usai pertemuan.
Bali Nine merupakan julukan untuk sembilan napi asal Australia yang ditangkap di Bali karena tersangkut kasus sindikat narkoba pada tahun 2005. Kesembilan terpidana terbukti menyelundupkan 8,2 kilogram heroin dari Indonesia ke Australia dan dijatuhi hukuman yang berbeda.
Dua pemimpin Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dieksekusi pada tahun 2015. Hal ini membuat Australia protes dan menarik dubesnya.
Salah satu anggota kelompok tersebut dibebaskan dari penjara pada tahun 2018 karena alasan kesehatan, dan yang lainnya meninggal karena kanker pada tahun yang sama.
ADVERTISEMENT
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, dan Minister for Home Affairs of Australia, Tony Burke, di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Belum Ada Perjanjian Pemindahan Napi

Yusril mengatakan, wacana transfer narapidana Bali Nine ini memerlukan diskusi yang panjang. Sebabnya, belum ada ketentuan yang mengatur terkait pelaksanaan hal itu.
"Dan di Australia pun, kita dengan Australia pun, belum mempunyai perjanjian tentang pemindahan dan tukar menukar narapidana itu," imbuh dia.
Meski mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto, Yusril melanjutkan, tetap perlu banyak hal yang dibahas oleh Indonesia dan Australia.
Sejumlah draf terkait pelaksanaan transfer narapidana Bali Nine itu juga telah diserahkan ke pihak Australia untuk dipelajari.
Di sisi lain, pertemuan ini turut membahas permasalahan hukum lain yang terkait antara Indonesia dan Australia. Seperti misalnya penyelundupan orang.
"Memerlukan adanya peningkatan kerja sama antara kedua negara dalam menghadapi adanya penyelundupan manusia ini," ujarnya.
ADVERTISEMENT