Mendagri Beberkan Alasan Istri Kepala Daerah Jadi Pembina Posyandu

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat acara Rakornas Posyandu 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, Senin (22/9/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat acara Rakornas Posyandu 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, Senin (22/9/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan alasan mengapa posisi pembina Posyandu di tingkat daerah biasanya dijabat oleh istri kepala daerah. Menurutnya, hal itu berkaitan erat dengan efektivitas komunikasi dan pengaruh terhadap pengambil kebijakan di daerah.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, Senin (22/9).

“Ketua tim pembina Posyandu ini merupakan pendamping dari kepala daerah. Atau yang ditunjuk oleh kepala daerah, kalau para kepala daerah tersebut tidak mempunyai istri, atau pun bahwa kepala daerah tersebut adalah seorang perempuan,” kata Tito.

Ia menekankan peran istri kepala daerah penting karena memiliki akses langsung dalam memengaruhi kebijakan yang berhubungan dengan keberlangsungan Posyandu.

“Kenapa ya ketua pembina Posyandu harus istrinya kepala daerah? Karena kepala daerah itu yang memiliki power, sumber kekuatan. Dia punya pengambil kebijakan, punya kewenangan berdasarkan undang-undang sebagai kepala tertinggi pemerintahan di daerah itu,” jelas Tito.

Menurutnya, Posyandu hanya bisa berjalan optimal bila pembinanya memiliki kedekatan dengan kepala daerah. Dengan begitu, setiap kebutuhan dan usulan bisa lebih mudah diterima dan ditindaklanjuti.

“Nah, Posyandu ini supaya hidup, maka pembinanya adalah istri atau pasangan kepala daerah. Atau yang ditunjuk oleh kepala daerah sebagai pembinanya,” ujarnya.

Tito bahkan mencontohkan bagaimana kedekatan dengan istrinya, Tri Tito Karnavian, selaku Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, mempermudah komunikasi terkait program dan kebijakan.

“Saya di sini ada Sekjen, ada Dirjen. Mereka enggak tahu kapan saya mau marah, kapan saya lagi senang, dan lain-lain. Mau ngomong-ngomong dikit, mengajukan usulan tambahan anggaran, ini bisa diterima, bisa ditolak kalau-kalau momentumnya enggak pas gitu,” tutur Tito.

“Tapi kalau Ibu Tito, hari-hari sama saya. Dia tahu saya mood-nya lagi enggak pas, dia tahu mood-nya lagi enak gitu. Ya bukan hanya itu, bukan hanya bisa menyampaikan kapan timing-nya. Saya lagi enggak enak pun sudah dimarah-marah sama dia gitu,” lanjutnya sembari berkelakar.

Ia menegaskan, pembina Posyandu yang dijabat oleh istri kepala daerah akan lebih efektif dalam menjaga keberlangsungan lembaga itu dibanding bila jabatan tersebut hanya diisi pejabat struktural.

“Jadi, Posyandu bisa survive, bisa hidup ketika para pembinanya ini betul-betul bisa mempengaruhi pengambil kebijakan yaitu kepala daerah itu,” kata Tito.

“Yang belum tentu ya kalau di Posyandunya dijabat oleh Dirjen Pemdes, belum tentu akan sehidup yang kalau dikerjakan oleh istrinya Mendagri kira-kira gitu,” pungkasnya.