Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
16 Ramadhan 1446 HMinggu, 16 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Mendagri: Hizbut Tahrir Teriak-teriak Anti Pancasila
2 Mei 2017 20:57 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT

Ormas yang ada di Indonesia harus mengakui Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Bila ormas tersebut tak mengakui maka pemerintah berhak membubarkan.
ADVERTISEMENT
"Setiap warga negara berhak membentuk organisasi. Tapi harus mencantumkan azas tunggal Pancasila dan menerima NKRI. Nah, pemerintah bisa mencabut terdaftarnya ormas itu bila tak akui keduanya," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5).
Seperti halnya Hizbut Tahrir Indonesia yang tidak mengakui Pancasila. Namun ormas itu lebih mengakui khilafah.
"Misalnya HTI (Hizbut Tahrir Indonesia). Di Kemendagri enggak terdaftar, tapi terdaftar di Kemenkumham lalu mencantumkannya ideologi Pancasila. Namun di luar teriak-teriak anti-Pancasila," lanjut dia.
Tjahjo menyebut, ika suatu ormas tidak mengakui Pancasila, maka organisasi itu bisa dikatakan organisasi liar.
"Di Kemendagri HTI enggak terdaftar, di Kemenkumham terdaftar. Nah tinggal dirembukan dalam pembahasan di tingkat Kementerian Kordinator Polhukam saja," ujar Tjahjo.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Polri menilai ormas HTI telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat karena mengajak untuk mewujudkan pemerintahan berdasarkan khilafah.
"Bukan terindikasi lagi. Sudah banyak videonya beredar untuk mengajak pada khilafah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/5) seperti dilansir dari Antara.
Pasalnya, Indonesia merupakan negara dengan ideologi Pancasila. "Negara ini berdasarkan Pancasila. Bukan negara agama. Jadi jangan coba-coba ada perkumpulan, ada ormas apapun yang mencoba mengganti dasar negara dari Pancasila ke ideologi lainnya," katanya.