Mendagri Lantik Pejabat BNNP Robert Simbolon sebagai Pj Gubernur NTT

17 Juli 2018 21:32 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendagri Tjahjo Kumolo melantik Robert Simbolon sebagai Penjabat Gubernur NTT  (Foto: Dok. Kemendagri)
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tjahjo Kumolo melantik Robert Simbolon sebagai Penjabat Gubernur NTT (Foto: Dok. Kemendagri)
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik pejabat Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNNP) Robert Simbolon sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Robert dilantik untuk mengisi kekosongan usai Gubernur Frans Lebu Raya memasuki masa pensiun.
ADVERTISEMENT
Proses pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Presiden tentang pengangkatan Pj Gubernur NTT yang dibacakan langsung oleh Tjahjo di gedung Sasana Bhakti Praja Kemengari, Jakarta Pusat, Selasa (17/7).
"Dengan mengucapkan syukur ke hadirat yang Maha Kuasa atas rahmat dan karunia-Nya, pada hari ini, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi saudara Robert Simbolon sebagai Penjabat Gubernur NTTberdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/P tahun 2018," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis.
Mendagri Tjahjo Kumolo melantik Robert Simbolon sebagai Penjabat Gubernur NTT  (Foto: Dok. Kemendagri)
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tjahjo Kumolo melantik Robert Simbolon sebagai Penjabat Gubernur NTT (Foto: Dok. Kemendagri)
Sebelum dilantik, Robert sedang menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah BNNP. Robert akan menjabat sebagai Pj sampai gubernur dan wakil gubernur terpilih, Viktor Laiskodat-Josef Adreanus Soi, dilantik.
Mendagri Tjahjo Kumolo melantik Robert Simbolon sebagai Penjabat Gubernur NTT  (Foto: Dok. Kemendagri)
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tjahjo Kumolo melantik Robert Simbolon sebagai Penjabat Gubernur NTT (Foto: Dok. Kemendagri)
Dalam sambutannya, Frans Lebu Raya menyambut baik pelantikan Pj gubernur di daerah yang pernah dipimpinnya selama dua periode. Ia berharap Robert dapat menjalankan tugas dengan komitmen tinggi.
ADVERTISEMENT
Frans juga mengajak seluruh elemen masyarakat NTT mendukung Robert selama menjalankan tugasnya. "Karena itu, memang harus ada penjabat, karena masa jabatan saya dan pak Benny Litelnoni berakhir pada 16 Juli 2018," kata Frans Lebu.
Seperti diketahui, Frans Lebu telah mengakhiri jabatannya pada 16 Juli lalu. Sesuai aturan UU Pemerintah Daerah, Pj gubernur diangkat untuk mengisi kekosongan kepemimpinan usai kepala daerah habis masa jabatannya. Robert akan menjabat hingga September mendatang hingga Viktor-Josef dilantik.
Acara pelantikan turut hadir Gubernur NTT demisioner Frans Lebu dan wakilnya. Ikut hadir para pimpinan DPRD Provinsi NTT dan jajaran pejabat Kemendagri.