Mendagri Minta Kepala Daerah Tegas Tak Rekrut Pegawai Honorer Baru

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mendagri Muhammad Tito Karnavian di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026). Foto: Kemendagri RI
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Muhammad Tito Karnavian di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026). Foto: Kemendagri RI

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah tidak lagi menambah tenaga honorer baru di lingkungan pemerintah daerah.

Menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk mengendalikan belanja pegawai daerah dibatasi maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Komposisi belanja pegawai tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Tito mengatakan sebagian besar pemerintah daerah saat ini memiliki porsi belanja pegawai di atas batas maksimal yang ditetapkan dalam regulasi tersebut.

“Jadi tadi saya sudah sampaikan ini yang berapa daerah yang di atas berapa ini yang di bawah, artinya dominan sudah di atas 30 persen,” kata Tito saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6).

Menurut dia, penyesuaian belanja pegawai dapat dilakukan melalui dua pendekatan, yakni dari sisi belanja dan dari sisi pendapatan daerah.

“Kalau kita melihat porsi pendapatan dan belanja, maka harus ada upaya di tingkat belanja pada level pada postur belanja, dan ada upaya pada postur pendapatan. Supaya 30 persen belanja pegawai ini tidak melampaui dari APBD yang ada,” ujarnya.

Rapat kerja Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PANRB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Dari sisi belanja, Tito menilai salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah menahan penambahan pegawai baru, terutama tenaga honorer yang saat ini sebenarnya sudah dimoratorium oleh pemerintah.

“Di belanja, di postur belanja, ya opsinya nomor satu adalah mengurangi pegawai atau menahan pegawai. Artinya tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium. Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah ya. Harus tegas tidak ada tenaga honorer baru,” tegas Tito.

“Karena ini tenaga PPPK dan lain-lain, kalau tenaga yang skill seperti guru dan di bidang kesehatan, ya itu masih bermanfaat, masih oke, ya, di masa lalu. Tapi kalau untuk yang tenaga administrasi, seringkali tidak kompeten, tidak memiliki kapabilitas. Ya mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya, kepala daerah, tim sukses dimasukkan di sana datang jam 8, pulang jam 10, jadi beban. Dan setelah itu numpuklah honorer ini dari kepala daerah ke kepala daerah,” lanjutnya.

Menurut Tito, penumpukan tenaga honorer pada akhirnya menimbulkan tuntutan agar mereka mendapatkan kepastian status kepegawaian sebagai aparatur sipil negara (ASN), baik melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Setelah numpuk mereka minta kepastian. Kepastian untuk diangkat menjadi PPPK atau menjadi PNS, jadi ASN, aparat sipil negara,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa ASN terdiri dari dua kategori, yakni PNS dan PPPK. Ketika jumlah tenaga honorer terus bertambah, pemerintah pada akhirnya menghadapi tekanan untuk mengakomodasi mereka melalui proses seleksi dan pengangkatan.

“Kita tahu bahwa ASN itu dibagi dua, PPPK dan kontrak dan PNS. Nah itu ramai demo-demo. Sehingga akhirnya diakomodir,” kata Tito.

Menurut dia, proses pengangkatan tenaga honorer yang kemudian menjadi PPPK juga berimplikasi pada meningkatnya beban belanja pegawai daerah karena pembiayaannya bersumber dari APBD.

“Diakomodir nanti Ibu Menpan bisa menjelaskan karena demonya banyak tempat Ibu Rini waktu itu. Kemudian diakomodir, diangkat tapi dengan seleksi. Akhirnya menjadi beban dan ditentukan dibayar, dibiayai oleh APBD saat itu,” ujarnya.

Karena itu, Tito kembali mengingatkan kepala daerah agar tidak lagi merekrut tenaga honorer baru. Ia menilai penambahan honorer hanya akan menambah tekanan fiskal daerah dan menjadi beban bagi pemerintahan berikutnya.

“Nah otomatis dengan segala hormat pada forum yang baik ini, untuk rekan-rekan kepala daerah tolong jangan ada lagi dulu penambahan honorer karena jadi beban, beban membiayai belanja pegawai dan jadi beban kepala daerah berikutnya, bom waktu,” tegas Tito.