Mendagri: Rp 268 M Dana Bantuan Bencana Sumatera dari Presiden Sudah Disalurkan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mendagri Tito Karnavian memberikan keterangan saat konferensi pers tanggap bencana Sumatera di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tito Karnavian memberikan keterangan saat konferensi pers tanggap bencana Sumatera di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa anggaran tambahan sebesar Rp 268 Miliar dari Presiden untuk wilayah terdampak bencana sudah sepenuhnya diterima.

"Anggaran belanja tidak terduga untuk 52 kabupaten kota dan provinsi, dari Bapak Presiden sebagai tambahan, sebanyak Rp 268 miliar, kami cek sudah diterima semua oleh tiga provinsi," ujar Tito dalam konferensi pers tanggap bencana Sumatera di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12).

Sebuah boneka yang terbawa hanyut akibat banjir di Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (11/12/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Selain dukungan dari pemerintah pusat, Tito menjelaskan, pemerintah daerah di berbagai wilayah juga menunjukkan solidaritas melalui bantuan anggaran dan barang.

"Total Rp 43 miliar, ditambah dengan asosiasi pemerintah kabupaten, yang dipimpin oleh Bupati Lahat, Pak Bursah Zarnubi, turun langsung ke sana, lebih kurang Rp 5 miliar, jadi lebih kurang Rp 48 miliar," imbuh dia.

Tim SAR gabungan saat melakukan proses evakuasi ibu dan dan anak yang menjadi korban tanah longsor di Sibolga Ilir, Sabtu (29/11/2025). Foto: Basarnas Nias

Dalam kesempatan tersebut, Tito juga menjelaskan bahwa pemerintah juga mempercepat pemulihan layanan administrasi kependudukan bagi warga terdampak bencana.

"Dari Kemendagri membentuk 9 tim, dari dukcapil ke 3 provinsi, mulai 10 Desember kemarin, untuk mempercepat layanan, pengurusan dokumen-dokumen dukcapil, seperti akta kelahiran, KTP, yang hilang dan lain-lain, tanpa memungut bayaran sudah diturunkan," tandasnya.