Mendagri Sebut 5 Pj Tersandung Hukum: 1 Saat Menjabat, Sisanya Masalah Masa Lalu

10 Juni 2024 17:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa ada para Penjabat (Pj) kepala daerah yang diganti karena permasalahan hukum. Ia menyebut ada 5 Pj kepala daerah yang tersangkut hukum.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Kerja Mendagri dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6).
"Kemudian ada juga yang memang (Pj) kita ganti ya karena memang dalam evaluasi buruk sekali, cukup banyak yang buruk. Ada juga yang kena masalah ini setidak-tidaknya kami melihat ada lima ya, ada lima yang ada permasalahan (hukum)," kata Tito.
Tito menjelaskan dari lima Pj tersebut ada yang tersangkut dengan permasalahan hukum saat menjabat sebagai Pj dan ada bermasalah sebelum dia menjabat.
Kelima Pj itu memimpin Kabupaten Bombana, Kabupaten Tanibar, Kabupaten Sorong, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Tanjungpinang. Total ada 31 Pj kepala daerah yang masuk dalam evaluasi Kemendagri hingga Juni 2024.
"Kalau yang sudah ditetapkan tersangka atau berpotensi tersangka kita enggak mau ambil risiko, ganti," ucap dia.
Rapat Kerja Mendagri dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
Lebih jauh, Mantan Kapolri itu menegaskan bahwa hanya ada 1 penjabat (Pj) kepala daerah yang bermasalah dengan hukum saat menjabat, yaitu Pj Bupati Kabupaten Sorong.
ADVERTISEMENT
"Yang empat lainnya ini satu ada di Bombana karena informasi Kejaksaan diperiksa dan berpotensi menjadi tersangka Ya tentu kita ganti. Kemudian yang berikutnya lagi adalah Bandung Barat yang kemarin baru di media kita lihat tersangka udah kita dalami ternyata peristiwa dia masa lalu," tandas dia.