Mendagri Sebut Anggaran Kades untuk Karaoke, DPP Papdesi: Tak Berdasar

18 Agustus 2023 16:56 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Papdesi Wargiyati. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Papdesi Wargiyati. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP Papdesi) mengecam pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang menyebut banyak kepala desa habiskan anggaran untuk karaoke.
ADVERTISEMENT
Pernyataan yang dikutip oleh salah satu media daring nasional beberapa waktu lalu itu dinilai tidak memiliki dasar data yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan ke hadapan publik.
"Kami atas nama pengurus dan anggota Papdesi di seluruh Indonesia menyayangkan pernyataan Menteri Dalam Negeri yang tanpa data dan hanya berdasarkan laporan yang tidak tidak berdasar," kata Ketua Umum Papdesi, Wargiyati, Jumat (18/8/2023).
Mendagri melemparkan pernyataan tersebut dalam pidato sambutan acara Temu Karya Nasional & Penganugerahan Penghargaan Desa dan Kelurahan Berprestasi tahun 2023 yang diselenggarakan Dirjen Pembinaan Desa Kemendagri di Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Melalui keterangan pers resmi DPP Papdesi, Wargiyati mempertanyakan alasan dan landasan Mendagri lantaran hal itu dapat merusak nama baik kepala desa secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
"Di Indonesia ini ada lebih dari 75.000 kepala desa. Apakah mereka (Kemendagri) punya data berapa oknum kepala desa yang terlibat masalah penyalahgunaan anggaran?" ujarnya.
Wargiyati menyebut banyak di antara kepala desa di Indonesia yang telah bertugas sangat baik dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran di desanya, malah ikut terdampak pernyataan Mendagri.
Bahkan, dia meyakinkan oknum kepala desa yang dimaksud Mendagri jumlahnya sangat sedikit jika dibandingkan kepala desa yang telah bekerja sesuai aturan dan harapan warganya.
"Kalau ada (data kepala desa yang terlibat masalah penyalahgunaan anggaran), berapa persentase kepala desa yang bermasalah tersebut? Dengan jumlah kepala desa di seluruh Indonesia pasti tidak lebih dari 0,5 persen oknum kepala desa yang bermasalah," tutur Wargiyati.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, keberadaan oknum yang bermasalah dalam pengelolaan anggaran hingga moral pasti ada di setiap instansi pemerintah maupun perusahaan swasta, termasuk di pemerintah desa.
Namun, Wargiyati kembali menegaskan masih banyak kepala desa yang terbukti berdedikasi untuk memajukan dan membangun wilayah desanya melalui sistem pengelolaan sesuai aturan perundang-undangan.
Keberhasilan kepala desa dalam pengelolaan anggaran itu pun banyak yang berhasil mendapatkan penghargaan dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat, sehingga prestasi itu perlu diapresiasi.
"Contohnya Kepala Desa Banyubiru Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang Jawa Tengah yang membawa desanya menjadi juara desa KPK," kata Wargiyati mencontohkan.
Selain itu, ada juga Kepala Desa Panggung Harjop yang juga Ketua DPD Papdesi Yogyakarta yang berprestasi dalam pengolahan sampah oleh Badan Usaha Milik Desa setempat.
ADVERTISEMENT
Demikian halnya dengan Kepala Desa Pujon Kidul Kecamatan Pujon Kabupaten Malang, Jawa Timur yang dinilai berhasil mengembangkan sektor pariwisata sehingga dapat menyejahterakan warganya.
Alih-alih menyalahkan oknum kepala desa yang bermasalah, Mendagri diminta untuk membantu mengabarkan prestasi para kepala desa yang jumlahnya mencapai ribuan di Indonesia.
"Untuk itu, kami sebenarnya berharap Menteri Dalam Negeri bisa menunjukkan ribuan kepala desa yang berprestasi daripada menyampaikan ulah segelintir oknum yang kurang baik," tutur Wargiyati.
Dia menilai peran Mendagri selaku pembina pemerintahan di dalam negeri seharusnya memotivasi seluruh pemerintah desa di Indonesia, bukan malah memberikan pernyataan yang mendiskreditkan kepala desa.
Lebih lanjut, Wargiyati pun meminta Mendagri menyampaikan permohonan maaf sekaligus meralat pernyataan yang menyebutkan banyak banyak kepala desa menghabiskan anggaran untuk karaoke.
ADVERTISEMENT
"Itu tidak benar. Yang ada hanyalah segelintir oknum kepala desa yang kurang baik dan itu menjadi tugas kementerian dalam negeri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan," tuturnya menutup keterangan pers.
(LAN)