Mendagri: Sengketa Ditolak MK, 13 Kepala Daerah Segera Dilantik Prabowo
·waktu baca 1 menit

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya sudah menerima daftar daerah yang sengketa Pilkada 2024 ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebut dengan ditolaknya gugatan, kepala daerah tersebut bisa langsung dilantik.
“Kemudian ada 15 daerah yang sudah masuk ke kita. Karena sengketanya ditolak ya. Atau gugatan enggak diterima,” kata Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/3).
Dari 15 daerah itu, 2 daerah yakni Bangka Belitung dan Pangkal Pinang harus dilakukan Pilkada ulang karena kotak kosong yang menang. Sehingga, 13 daerah lainnya akan segera diterbitkan SK oleh Kemendagri.
“Yang 13-nya lagi segera akan kita diterbitkan SK Mendagri,” ujarnya.
Tito melanjutkan, pelantikan bakal dilakukan segera atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Pelantikannya Bapak Presiden inginkan agar yang sudah selesai secepatnya bekerja,” sambungnya.
Berikut 13 daerah yang sengketanya ditolak MK dan kepala daerah pemenang bisa segera dilantik:
Kabupaten Mimika
Kabupaten Aceh Timur
Kabupaten Lamandau
Kabupaten Pasaman Barat
Kabupaten Bengkulu Selatan
Kabupaten Banggai
Provinsi Papua Pegunungan
Kabupaten Jayapura
Kabupaten Puncak
Kabupaten Puncak Jaya
Kabupaten Berau
Kabupaten Buton Tengah
Kabupaten Jeneponto
