Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
Mendagri Singapura Setuju Kasus TKI vs Bos Changi Airport Dibahas di Parlemen
17 September 2020 12:42 WIB

ADVERTISEMENT
Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura K Shanmugam menyebut ada baiknya kasus Parti Liyani dibahas di parlemen.
ADVERTISEMENT
Parti adalah seorang TKI yang dituduh mencuri di rumah bos Changi Airport Group Liew Mun Leong. Parti dibebaskan dari vonis penjara setelah terbukti tidak mencuri.
Kasus Parti Liyani menyita perhatian luas publik Singapura. Oleh karena itu, Shanmugam setuju bila kasus untuk dibahas parlemen.
"Beberapa hari, saya menerima catatan pertanyaan dari anggota parlemen," ucap Shanmugam seperti dikutip dari Channel News Asia.
"Beberapa anggota partai PAP, dua orang, sudah mengajukan pertanyaan mengenai kasus Parti Liyani dan cara penanganan," tuturnya.
"Baik bila ini dibicarakan di parlemen secara terbuka, jelaskan apa yang terjadi dan tangani apa saja pertanyaannnya," katanya.
Tuduhan Pencurian Bos Changi Airport
Parti Liyani adalah TKI asal Nganjuk, Jawa Timur, yang bekerja di rumah bos Changi Airport dari 2007 sampai 2016.
ADVERTISEMENT
Pada 2016 Parti tiba-tiba diberhentikan oleh. Parti tidak terima dengan keputusan Liew yang mendadak dan mengancam akan melapor ke Kementerian Tenaga Kerja karena majikannya melanggar kontrak kerja.
Mencegah Parti melapor ke Kementerian Tenaga Kerja, Liew melaporkan Parti terlebih dulu ke polisi atas dugaan pencurian.
Setelah sempat divonis penjara oleh pengadilan tingkat pertama, Parti mengajukan banding. Banding Parti diterima dan Pengadilan Tinggi membatalkan vonis penjara.
Usai Parti dinyatakan bebas, Liew akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Chairman Changi Airport Group.