Mendagri soal Bupati Kapuas Tersangka Korupsi: Kepala Daerah Tolonglah Berubah

29 Maret 2023 14:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers di Kantor BPS, Senin (3/10/2022). Foto: Narda Margaretha Sinambela/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers di Kantor BPS, Senin (3/10/2022). Foto: Narda Margaretha Sinambela/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku tak tahu detail kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat. Namun ia memastikan, pihaknya akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
ADVERTISEMENT
"Nanti biasanya dari KPK akan memberikan pemberitahuan kepada kita, bahkan kadang-kadang biasanya minta saksi ahli ke Kemendagri. Tapi ya saya menghormati proses hukum, prihatin dengan kejadian-kejadian ini." kata Tito di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/3).
Ia lalu meminta agar para kepala daerah lainnya menguatkan gerakan antikorupsi. Selain itu, ia juga berharap mereka bisa berubah dan beradaptasi dengan lingkungan saat ini.
"Kita harus cepat beradaptasi kepada perubahan lingkungan ini. Harus bersih-bersih," tegasnya.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat, resmi menjadi tahanan KPK. Keduanya ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup. Keduanya pun langsung ditahan KPK untuk kepentingan penyidikan.
ADVERTISEMENT
"Untuk kepentingan penyidik maka kami perlu melakukan penahanan," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (28/3).