Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Mendagri soal Bupati Kapuas Tersangka Korupsi: Kepala Daerah Tolonglah Berubah
29 Maret 2023 14:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Nanti biasanya dari KPK akan memberikan pemberitahuan kepada kita, bahkan kadang-kadang biasanya minta saksi ahli ke Kemendagri. Tapi ya saya menghormati proses hukum, prihatin dengan kejadian-kejadian ini." kata Tito di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/3).
Ia lalu meminta agar para kepala daerah lainnya menguatkan gerakan antikorupsi. Selain itu, ia juga berharap mereka bisa berubah dan beradaptasi dengan lingkungan saat ini.
"Kita harus cepat beradaptasi kepada perubahan lingkungan ini. Harus bersih-bersih," tegasnya.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat, resmi menjadi tahanan KPK. Keduanya ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup. Keduanya pun langsung ditahan KPK untuk kepentingan penyidikan.
ADVERTISEMENT
"Untuk kepentingan penyidik maka kami perlu melakukan penahanan," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (28/3).