Mendagri Tanggapi Kritik ICW soal Pelantikan Pj Gubernur Tak Patuh KIP dan MK

5 September 2023 14:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendagri Tito Karnavian menghadiri 'Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih' di Bulukumba, Sulsel, Jumat (11/8/2023).  Foto: Kemendagri RI
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tito Karnavian menghadiri 'Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih' di Bulukumba, Sulsel, Jumat (11/8/2023). Foto: Kemendagri RI
ADVERTISEMENT
Mendagri Tito Karnavian menanggapi kritik dari Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait pelantikan 9 Pj gubernur yang baru dilantik, Selasa (5/9). Tito menyebut Komisi Informasi Pusat (KIP) hanya mengabulkan sebagian permohonan dari ICW terkait transparansi sejumlah informasi dan dokumen pengangkatan Pj kepala daerah.
ADVERTISEMENT
“Pertama baca dulu keputusan KIP. KIP tidak menerima seluruhnya tapi menerima sebagian. Sebagian itu ada tiga kelompok informasi yang dipermasalahkan,” kata Tito kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Selasa (5/9).
Tito mengatakan, pihaknya tidak bisa membuka dokumen dan informasi dari pejabat yang dilantik karena bukan kewenangan mereka. Yang bisa melakukan hal itu, kata Tito, adalah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
“Kami enggak boleh meskipun kami juga menerima. Kami bukan instansi yang mengeluarkan. Ya kalau mau minta, minta ke sana,” ujarnya.
Sejumlah Pj Gubernur mendengarkan arahan dari pejabat Kemendagri usai dilantik di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/9/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Tito mengatakan, ada sejumlah informasi soal Pj yang dikecualikan untuk dibuka sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Termasuk soal informasi intelejensi, kesehatan, data pribadi, hingga evaluasi.
“Masalah keterbukaan publiknya, ada plus minus-nya. Apa? Semakin banyak kita melibatkan orang, di satu sisi positif kita bisa tahu suara dari banyak pihak. Tapi di sisi lain, mohon maaf dengan segala hormat ya, yang terjadi bisa transaksional,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch menyoroti proses penunjukan penjabat kepala (Pj) Gubernur yang dinilai masih tidak terbuka kepada publik. Pada hari ini, Selasa (5/9), ada setidaknya 10 penjabat yang akan dilantik.
ICW menilai Mendagri Tito Karnavian tetap tidak patuh terhadap pertimbangan dalam putusan MK serta putusan Komisi Informasi Pusat.
"Jelang pelantikan 10 penjabat Gubernur pada hari Selasa (5/9), Menteri Dalam Negeri tetap membangkang dari amanat konstitusi dan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menyatakan bahwa dokumen hukum serta informasi terkait penunjukan Pj Kepala Daerah harus terbuka bagi publik," dikutip dari keterangan ICW, Senin (4/9).