Mendagri Tegaskan Daerah Wajib Ikut WFH Tiap Jumat: Loyal ke Pemerintah Pusat

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mendagri Muhammad Tito Karnavian bersama Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono, dan Sekretaris OIKN Bimo Adi Nursanthyasto mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Muhammad Tito Karnavian bersama Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono, dan Sekretaris OIKN Bimo Adi Nursanthyasto mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat bagi ASN wajib diikuti oleh seluruh pemerintah daerah — termasuk daerah yang sebelumnya menyatakan tidak akan mengikuti kebijakan tersebut.

"Kebijakannya prinsipnya harus diterapkan. Masalah proporsinya — berapa yang WFH, berapa yang WFO — itu diserahkan kepada diskresi daerah masing-masing," ucap Tito di DPR, Senin (13/4).

video from internal kumparan

Ikuti WFH, Bukti Loyalitas Daerah ke Pusat

Tito menyebut kepatuhan daerah dalam menjalankan kebijakan WFH setiap Jumat mencerminkan loyalitas pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat.

"Sebagai kebijakan nasional, ya harus diikuti dan dilaksanakan untuk menunjukkan bahwa daerah itu juga loyal kepada pemerintah pusat," ucapnya.

Tito menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan bagian dari upaya membentuk budaya kerja baru yang lebih efektif dan efisien.

"Ini dalam rangka transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien," tandasnya.

Suasana kantor Kementerian Keuangan saat kebijakan WFH ASN perdana, Jumat (10/4/2026). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan