Mendagri Tegaskan Kasus Tercecernya e-KTP Tak Pengaruhi DPT

13 Desember 2018 8:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Masalah tercecernya ribuan e-KTP di beberapa tempat dan penjualan blangko secara online akhir-akhir ini membuat sejumlah pihak menilai hal tersebut bisa memengaruhi jalannya Pemilu 2019, khususnya Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun anggapan itu ditepis Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
ADVERTISEMENT
Tjahjo menegaskan persoalan DPT merupakan otoritas mutlak dari KPU selaku penyelenggara pemilu. Kemendagri, kata Tjahjo, hanya memberikan DP4 (Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu) pada 17 Desember 2017 kepada KPU untuk dimutakhirkan menjadi DPT.
"Jadi masalah e-KTP hari ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan DPT Pemilu. Kami tidak punya hak untuk mencampuri kewenangan KPU. Tugas pemerintah dan pemda sesuai UU Pemilu hanya membantu saja, yang menentukan DPT dan tahapan pemilu sepenuhnya wewenang penyelenggara pemilu," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Kamis (13/12).
"Dengan demikian tidak tepat soal tindak pidana terkait e-KTP dikaitkan dengan pemilu," imbuhnya.
e-KTP tercecer di Pondok Kopi. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
e-KTP tercecer di Pondok Kopi. (Foto: Dok. Istimewa)
Ia juga memastikan kasus-kasus yang berkaitan dengan e-KTP adalah murni tindak pidana. Kemendagri pun telah meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus-kasus tersebut dan menghukum seberat-beratnya para pelaku, termasuk apabila ada keterlibatan pejabat Kemendagri.
ADVERTISEMENT
"Kami pasti tindak aparatur siapapun yang terlibat, termasuk pemecatan dan pemidanaan. Kami tidak pernah melindungi aparatur yang korup dan tidak bertanggungjawab," tegasnya.
Sebelumnya pernyataan serupa disampaikan Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Dedy memastikan penemuan ribuan e-KTP di berbagai lokasi tidak berkaitan dengan Pemilu 2019. Sebab e-KTP yang ditemukan tersebut sudah tidak terpakai.
“Perlu kami sampaikan beberapa kejadian tercecernya atau dibuangnya e-KTP di beberapa lokasi itu murni KTP-KTP yang sudah tidak terpakai dan tidak ada kaitannya menyangkut masalah pemilu,” kata Dedi saat dikonfirmasi pada Rabu (12/12).
Sandiaga Uno. (Foto: Dok. Tim Media Sandiaga Uno)
zoom-in-whitePerbesar
Sandiaga Uno. (Foto: Dok. Tim Media Sandiaga Uno)
Akan tetapi menurut cawapres Sandiaga Uno, permasalahan ini sangat mencederai keadilan warga, terlebih jelang Pilpres 2019.
"Ini sangat memprihatinkan, ini berpotensi mencederai rasa keadilan dan kejujuran dari pemilu yang dilaksanakan April 2019," kata Sandi saat ditemui di Pasar Sunan Giri, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (12/12).
ADVERTISEMENT
Untuk itu, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu meminta agar persoalan tersebut segera dituntaskan.
Diketahui beberapa hari terakhir ini terjadi beberapa kasus terkait e-KTP. Mulai dari tercecernya 2.158 e-KTP di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, hingga penemuan lebih dari 1.000 e-KTP di Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat, pada Selasa (11/12) sore.
Tak hanya itu, polisi juga tengah mengusut kasus penjualan blangko e-KTP secara online yang diduga dilakukan oleh anak eks pejabat Dukcapil Lampung.