Mendagri Terbitkan Edaran Larang Bukber dan Open House Idul Fitri

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Foto: Dok. Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Foto: Dok. Kemendagri

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran yang ditujukan kepada gubernur, wali kota, dan bupati agar tidak menggelar buka puasa bersama (bukber), dan open house pada Idul Fitri Tahun ini.

SE tertanggal 4 Mei itu bernomor 800/2784/SJ tentang Pelarangan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadhan dan Kegiatan Open House / Halal Bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ Tahun 2021.

Ada dua poin dalam surat itu, berikut dikutip Selasa (4/5):

  1. Melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah 5 orang selama bulan Ramadhan 1442 H/T2.

  2. Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah untuk tidak melakukan open house/halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.

com-Ilustrasi buka puasa bersama Foto: Shutterstock

"Jadi pejabat daerah Gubernur, Bupati dan Wali kota tidak melakukan open house saat hari lebaran," ucap Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga saat dikonfirmasi.

Edaran itu ditujukan untuk menghindari terjadinya kerumunan dan menekan penularan COVID-19, khususnya tiga varian dari UK, India dan Afsel yang sudah masuk ke Indonesia.

"Langkah antisipatif dalam surat edaran ini sebagai wujud agar kita tidak lengah dan tidak kendor. Kita harus berkaca dengan kejadian fatal di India. Akibat lengah dan kendor maka terjadilah tsunami COVID-19 India. Kita bisa menghindari itu bila kita tidak lengah," bebernya.

Kastorius merujuk pada Pilkada serentak Desember 2020 yang lalu diikuti oleh 103 juta pemilih, dengan prokes yang ketat, tidak menjadi ajang penularan COVID-19.

"Ritual mudik dan lebaran harus kita jaga agar tidak menimbulkan gejolak naik grafik COVID-19. Tapi sebaliknya tren menurun, tingkat infeksi baru kita pertahankan terus. Agar sesegera mungkin kita terbebas dari serangan COVID-19 dan kita bisa fokus ke pemulihan ekonomi," tuturnya.

"Kepala daerah sangat berperan di dalam pengendalian dan peningkatan disiplin tersebut," tutupnya.

Surat Edaran Mendagri Tito Karnavian. Foto: Dok. Istimewa