news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mendagri Tito Acungi Jempol Bima Arya Umumkan Terinfeksi Corona

20 Maret 2020 10:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam diskusi “Evaluasi Publik dan Isu-isu Nasional Dalam 100 Hari Jokowi-Amin” di Senayan, Jakarta, Minggu (16/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam diskusi “Evaluasi Publik dan Isu-isu Nasional Dalam 100 Hari Jokowi-Amin” di Senayan, Jakarta, Minggu (16/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Wali Kota Bogor Bima Arya secara terbuka mengumumkan diri terinfeksi virus corona melalui Instagram, setelah sebelumnya diumumkan Dinkes Bogor.
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyebut sempat dilapori Bima Arya malam tadi melalui sambungan telepon, bahwa dia terinfeksi COVID-19.
“Kita apresiasi sikap terbuka dari Wali Kota Bogor Bima Arya yang secara sukarela dan dengan tenang mau mengumumkan secara terbuka ke publik bahwa yang bersangkutan positif terinfeksi COVID-19 dan dengan sukarela mengisolasi diri," ucap Mendagri Tito Karnavian, melalui Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga, Jumat (20/3).
Bima Arya merupakan kasus pertama Kepala Daerah di Indonesia terinfeksi positif COVID-19. Sikap terbuka seperti yang dilakukan oleh Bima akan dapat membuat masyarakat memahami pentingnya mengambil tindakan ‘social distancing’, dan juga pentingnya upaya memperkuat ketahanan tubuh.
"Tentu kita doakan agar Pak Arya Bimo serta seluruh masyarakat yang terkena agar segera sembuh dan dapat menjalani perawatan medis dengan baik," ucap Tito.
ADVERTISEMENT
Soal pelayanan di pemerintahan Bogor, Tito memastikan tetap berlangsung normal seperti biasa. Pasal 65 UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebut dalam kondisi Kepala Daerah berhalangan menjalankan tugas, Kepala Daerah tersebut dapat menunjuk wakil wali kota untuk bertindak sebagai Plt Walikota untuk menjalankan tugas dan kewenangan wali kota, baik secara parsial maupun secara keseluruhan.
"Ini untuk menjaga agar fungsi pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap berlangsung seperti biasa.