Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Mendagri Tito: Banyak Ormas Bermanfaat, Tapi yang Memeras Harus Ditindak
25 April 2025 13:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Tingkah ormas mulai meresahkan masyarakat. Mulai memalak hingga melakukan pembakaran mobil polisi. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai, fenomena ormas ini harus dilihat dengan lebih dalam.
ADVERTISEMENT
Tito menjelaskan, ormas sejatinya diizinkan dibentuk untuk mengakomodir hak asasi sipil dalam berserikat dan berkumpul. Ormas inilah yang menjadi wadah mereka berkegiatan.
"Banyak ormas yang sudah ada yang positif juga banyak ormas misalnya di bidang sosial PKK itu adalah ormas banyak manfaatnya, ada ormas yang di bidang mungkin perdamaian, ada ormas yang di bidang lingkungan hidup, di bidang ketahanan pangan banyak sekali Ormas," kata Tito di Gedung Kemendikdasmen, Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (25/4).
Namun, tak bisa dipungkiri, ada juga ormas yang bertindak melawan hukum. Untuk yang satu ini, tindakan hukum juga harus dilakukan.
"Tapi ada juga mungkin ormas yang berkumpul yang kemudian memeras masyarakat memeras pengusaha melakukan tekanan-tekanan bahkan melakukan cara-cara kekerasan itu harus ditindak pidana," tegas Tito.
ADVERTISEMENT
Tito kembali mengingatkan kepada ormas agar menaati aturan yang berlaku di Indonesia. Tindakan tak cuma bisa dilakukan terhadap anggotanya, pidana juga bisa dijatuhkan pada ormas secara organisasi.
"Kalau seandainya itu adalah kegiatan yang sistematis dan ada perintah dari ormasnya keputusan bersama ormasnya secara organisasi maka bisa dikenakan juga ormasnya pidana korporasinya," kata Tito.
Indonesia memang menghargai kebebasan berpendapat dan berserikat. Tapi, eks Kapolri itu mengingatkan, bukan berarti kebebasan itu diartikan tanpa batas.
"Ormas itu adalah bentuk dari demokrasi tujuan utamanya sama seperti kebebasan menyampaikan pendapat, menyampaikan pendapat dalam era demokrasi kan boleh tapi yang disalahartikan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum diartikan demo, demonya bakar-bakar, sebenarnya kan nggak kayak gitu," ucap Tito.
ADVERTISEMENT