Mendagri Tito Minta RUU Otsus Papua Disahkan Sebelum 2021

22 Januari 2020 12:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri RI Tito karnavian (tengah)  saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri RI Tito karnavian (tengah) saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Mendagri Tito Karnavian. Salah satu agenda pembahasan terkait RUU yang masuk Prolegnas 2020.
ADVERTISEMENT
Di awal rapat, Tito memaparkan sejumlah RUU usulan pemerintah yang diharapkan masuk Prolegnas 2020. Kemendagri mengusulkan 5 RUU. Pertama, perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, RUU Otsus Papua, Revisi UU Pemilu, RUU Perubahan Status DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dan RUU Partai Politik.
Dari kelima usulan pemerintah tersebut, Tito meminta RUU Otsus Papua masuk dalam Prolegnas Prioritas di tahun 2020. Secara khusus, Tito meminta Komisi II DPR mengutamakan pembahasan RUU Otsus Papua sudah rampung sebelum 2021.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menyebut pengesahan RUU Otsus Papua penting karena UU Otsus Papua akan berakhir pada 2021.
"Masalah UU No 21 Tahun 2001 Otsus Papua, kami juga minta prioritas 2020, karena UU yang lama berlaku 20 tahun akan selesai 2021 sehingga tidak ada waktu lagi membahasnya selain tahun 2020," kata Tito di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).
Mendagri Tito Karnavian (tengah) saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Salah satu poin penting dalam RUU Otsus Papua adalah keberlanjutan dana otonomi khusus 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Papua.
ADVERTISEMENT
"Prinsipnya kita ingin melakukan percepatan pembangunan di papua, afirmative action, sehingga isu isu yang bisa merusak keutuhan NKRI itu, itu terjaga," sebutnya.
RUU mana saja yang akan masuk Prolegnas 2020 akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pukul 13.00 WIB siang ini. Ada sejumlah RUU yang menjadi fokus pemerintah. Misalnya 4 RUU Omnibus Law yang diharapkan masuk Prolegnas Prioritas, yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, RUU Ibu Kota Negara dan RUU Farmasi.