Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Mendagri Tito Setuju Tunda Bansos Selama Pilkada: Bola di DPR, Kita Hanya Smash
12 November 2024 16:56 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mendagri Tito Karnavian mengaku setuju dengan usulan Komisi II DPR agar pemberian bansos ditunda selama Pilkada Serentak 2024. Tito mengatakan, pihaknya akan segera menyusun surat edaran untuk menyelaraskan usulan ini.
ADVERTISEMENT
"Kami segera sampaikan surat edarannya, kami setuju kemarin Wamen (Bima Arya) sudah menyampaikan usulan distribusi bansos ditunda sampai Pilkada," kata Tito saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Selasa (12/11).
Tito mengatakan, usulan ini bukan dari Kemendagri. Tetapi dari Komisi II DPR sehingga jika memicu masalah, yang memegang bola panas adalah DPR.
"Kami setuju sekali, bola panasnya dari Komisi II, ini tinggal kami smash saja," kata Tito seraya tertawa.
Meski begitu, eks Kapolri ini khusus daerah yang sedang dilanda bencana, penyaluran bansos akan terus berjalan. Seperti terbaru bencana erupsi gunung Lewotobi Laki-laki di Flores, NTT.
"Kecuali daerah yang memang membutuhkan bansos karena bencana kayak Sikka. Di sana ada lebih 12 ribu orang enggak mungkin juga engga kita kasih bansos, kemudian daerah lain," kata Tito.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut bansos akan terus lanjut jelang Pilkada 2024. Ia minta petugas yang membantu pencairannya untuk mengawasi secara ketat.
Menurutnya, kini pencairan bansos telah masuk ke triwulan ke-4. Kemensos akan terus memberikan sesuai jadwal dan tepat sasaran.
“Kan kita ada jadwal ya untuk pencairan itu. Sekarang sudah triwulan keempat dan sebagian triwulan ketiga. Ya sesuai dengan jadwal aja, sesuai dengan jadwal. Kita enggak pernah membahas secara khusus tapi kita ingin bantuan itu yang penting tepat sasaran dan tepat waktu,” ujar Gus Ipul.
Terkait pemberhentian bansos agar tak disalahgunakan sebagai kepentingan politik, Gus Ipul menilai praktik itu jelas tidak diperbolehkan.
“Yang jelas kan bansos enggak boleh untuk kepentingan politik, kan itu jelas,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut bila ada yang menggunakan bansos sebagai pendongkrak suara di Pilkada akan disanksi. Ia telah menyampaikan kepada pihak-pihak yang membantu penyebaran bansos untuk mengawasi secara ketat.