Mendagri Tito Tegur 19 Pemda yang Belum Realisasikan Insentif Tenaga Kesehatan

"Masih ada daerah yang belanja penanganan COVID-19 dan realisasi insentif nakes masih belum banyak berubah. Kami sudah sampaikan surat teguran tertulis, ini cukup keras karena jarang kami keluarkan," ucap Tito dalam siaran pers virtual, Sabtu (17/7).
Tito menyebutkan, 19 provinsi tersebut belum memaksimalkan anggaran. Belum ada perubahan signifikan dari penggunaan anggaran untuk penanganan pandemi.

19 Daerah tersebut meliputi Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Papua.
Ia tidak menyalahkan kepala daerah sepenuhnya. Bisa saja, para kepala daerah justru tidak tahu, berapa uang yang ia punya untuk melakukan belanja daerah.

"Karena masalah anggaran yang tau Bappeda atau Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sementara kepala daerah banyak kadang-kadang tidak tahu, posisi saldonya seperti apa," kata Tito.
Dengan teguran ini, diharapkan penanganan COVID-19 atau setidaknya insentif bagi tenaga kesehatan bisa tersalur dengan lancar. Bahkan, Tito dan Menkeu Sri Mulyani telah meneken sebuah aturan yang memperbolehkan 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah daerah, digunakan untuk penanganan COVID-19.
Mulai vaksinasi, belanja kesehatan, hingga stimulus ekonomi bagi masyarakat.
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...