Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Mendagri Tjahjo Kumolo Penuhi Panggilan KPK Terkait Suap Meikarta
25 Januari 2019 10:25 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:48 WIB
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memenuhi panggilan KPK sebagai saksi perkara dugaan suap terkait upaya mempermudah perizinan proyek Meikarta.Tjahjo yang mengenakan batik berwarna cokelat, tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Ia pun mengaku siap diperiksa KPK.
ADVERTISEMENT
"Saya ke KPK untuk memberikan kesaksian terkait kasus Bupati Bekasi dan saya Mendagri menyangkut kepala daerah saya siap hadir memberikan kesaksian yang saya ketahui," kata Tjahjo Kumolo setibanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/1).
Nama Tjahjo Kumolo sempat disebut oleh Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta milik Lippo Group.
Dalam kesaksiannya, Neneng menyebut bahwa dia pernah dihubungi oleh Tjahjo Kumolo yang meminta proyek Meikarta untuk dibantu.
Awalnya, penuntut umum menanyakan soal pembahasan di dalam rapat pleno Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) di kantor Gubernur Jawa Barat. Rapat yang dihadiri oleh Deddy Mizwar selaku Wakil Gubernur Jabar sekaligus Ketua BKPRD itu membahas soal Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) untuk Meikarta.
ADVERTISEMENT
Pada akhirnya, Deddy memutuskan untuk menghentikan semua proses perizinan terlebih dahulu hingga keluar rekomendasi dari Gubernur Jabar.
Usai rapat itu, Neneng mengaku bahwa ia mendapat telepon dari Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono. Neneng diminta untuk datang ke ruang kerja Soni.
Ketika di ruangan itu, Neneng menyebut Soni mendapat telepon dari seseorang. Belakangan, Neneng tahu yang menghubungi Soni adalah Tjahjo, sebab telepon itu kemudian diserahkan kepadanya.
"Saat itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelepon ke Pak Sumarsono, berbicara sebentar. Kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya dan Pak Tjahjo Kumolo bilang ke saya, 'tolong perizinan Meikarta dibantu'," kata Neneng saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (14/1).
"Saya jawab, 'baik Pak, yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku," lanjutnya.
Berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2018 lalu, KPK mengungkap adanya dugaan suap dalam perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
ADVERTISEMENT
Atas dugaan itu, KPK menetapkan 9 orang sebagai tersangka. Sebagai pihak yang diduga pemberi suap yaitu Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi selaku konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, dan Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group.
Sementara sebagai pihak yang diduga penerima suap yaitu Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Bekasi, Jamaludin selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPM-PPT) Kabupaten Bekasi, dan Neneng Rahmi selaku Kepala Bidang tata ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
Keempat orang yang disangka menyuap dalam kasus ini sudah diajukan ke persidangan. Mereka didakwa menyuap Neneng dan beberapa kepala dinas pada Pemkab Bekasi demi meloloskan izin Meikarta.
ADVERTISEMENT
Billy dan tiga orang lainnya didakwa memberikan suap belasan miliar rupiah kepada Neneng dan sejumlah pejabat Pemkab Bekasi. Total suap yang diberikan adalah sebesar Rp 16.182.020.000 dan SGD 270.000 atau sekitar Rp 2.174.949.000 (Kurs Rp 10.507). Khusus untuk Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Kabupaten Bekasi, ia disebut menerima suap sejumlah Rp 10.830.000.000.
Dalam pengembangannya, KPK menemukan indikasi adanya aliran suap ke pihak DPRD Kabupaten Bekasi. Hal itu diduga masih terkait izin Meikarta yang juga dibahas di DPRD. Bahkan KPK menduga sejumlah anggota DPRD liburan keluar negeri bersama keluarga mereka dengan dibiayai oleh uang tersebut. Hingga kini, KPK masih mendalaminya.
Live Update