Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan pihaknya butuh kolaborasi dengan berbagai pihak untuk maksimalkan pembangunan desa yang berjumlah 75.265.
ADVERTISEMENT
"Energi dari kolaborasi ini bersatu padu untuk membangun desa," kata Yandri di Jakarta, Senin (3/2).
Kolaborasi bangun desa juga termasuk dengan media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Yandri mengatakan, fakta kekinian menunjukkan ada oknum-oknum wartawan dan oknum LSM yang menyalahgunakan profesi hingga akhirnya ditahan atau pun terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT). Oleh karena itu, Yandri berharap tidak ada lagi oknum-oknum wartawan dan LSM yang melakukan hal yang tidak benar.
"Olehnya, kami mengajak Media dan LSM untuk bersama mengawal pembangunan Dana Desa agar semua on the track," kata Mantan Wakil Ketua MPR ini.
Yandri mengatakan, saat zoom meeting dengan Kepala Desa, dirinya sempat mengungkapkan jika ada oknum Kades yang menyalahgunakan Dana Desa akan ditindak tegas.
ADVERTISEMENT
"Ini pasti saya sikat, termasuk oknum-oknum yang mengganggu Kepala Desa menjalankan tugasnya," kata Yandri.
"Walaupun secara spesifik saya tidak menyebutkan semua LSM tapi hanya LSM yang mengganggu jadi yang tidak mengganggu tidak saya sebutkan," sambungnya.
Termasuk adanya wartawan bodrex. Istilah itu dikutip oleh Yandri dari Mantan Ketua PWI Sofyan Lubis. Namun, kata dia, karena pemahaman soal ini bermacam-macam hingga ada pihak yang tersinggung.
"Sebenarnya kami sama sekali tidak ada niat seperti itu tapi kalau ada yang tersinggung dari LSM maupun wartawan yang menjalankan tugas dengan baik dan professional,tentu sebagai manusia biasa, kami mohon maaf," kata Yandri.
"Saya ingin mengajak semua pihak bersatu padu membangun desa karena membangun desa sejatinya membangun Indonesia," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Yandri mengimbau kepada Kepala Desa seluruh Indonesia apabila ada oknum-oknum yang mengganggu pekerjaan untuk melaporkan ke aparat penegak hukum karena Kemendes sudah kerja sama dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI.