Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Mendes Yandri Datangi KPK, Minta Pengawasan Usai Banyak Dana Desa Dipakai Judol
11 Maret 2025 18:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/3). Ia dan rombongan menemui jajaran pimpinan lembaga antirasuah itu.
ADVERTISEMENT
Yandri mengungkapkan, kedatangannya kali ini untuk meminta kerja sama dalam pengawasan penggunaan dana desa. Sebab, belakangan banyak terjadi penyalahgunaan dana desa oleh oknum aparatur desa.
"Kami datang ke KPK ingin melakukan kerja sama yang erat untuk melakukan pencegahan kebocoran dana desa dan lain-lain," kata Yandri usai pertemuan.
"Karena berdasarkan evaluasi beberapa tahun terakhir, dana desa itu banyak yang dibajak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, di antaranya ada untuk judi online, website fiktif, dan sebagainya," tambah dia.
Yandri mengatakan, pihaknya juga telah menyepakati MoU dengan KPK terkait kerja sama tersebut. Nantinya, akan diadakan semacam seminar oleh KPK yang dihadiri oleh kepala-kepala desa terkait pencegahan korupsi.
"Kami minta kepada pihak KPK untuk memberikan waktu, paparan, atau memberikan masukan sebagai pemateri kepada para Kades, termasuk kepada kepala dinas di tingkat kabupaten. Sehingga semangat pemberantasan korupsi itu benar-benar tersampaikan kepada para kepala desa," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Sekjen KPK, Cahya Harefa, mengatakan pihaknya menyambut baik upaya Kemendes dalam mencegah korupsi. KPK bakal mendukung hal tersebut.
"Secara prinsip dari KPK mendukung program-program Pak Menteri yang juga nanti akan secara berkala akan dibahas lebih lanjut perkembangannya," ujar Cahya.
Dana Desa Dipakai Judol
PPATK menemukan sejumlah kepala desa (kades) menggunakan dana desa untuk bermain judi online (judol). Salah satunya terjadi di salah satu kabupaten di Sumatera Utara. Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah mengungkap nilainya fantastis.
Namun, Natsir tidak merinci kabupaten maupun kades yang diduga menggunakan dana desa untuk judi online.
Dalam periode Januari-Juni 2024, kabupaten tersebut mendapat alokasi lebih dari Rp 115 miliar dari Pemerintah Pusat yang ditransfer ke 303 Rekening Kas Desa. Namun kemudian diduga ada dana yang diselewengkan hingga Rp 40 miliar.
ADVERTISEMENT
"Dari satu kabupaten tersebut saja, kami menemukan paling tidak ada enam kepala desa yang kemudian menggunakan dana tersebut untuk disetorkan guna bermain judi online antara Rp 50 juta hingga Rp 260 juta," kata Natsir kepada kumparan, Senin (20/1).
Natsir menyebut, bahkan kades ini ada yang berkedudukan sebagai ketua asosiasi APDES Kabupaten.
Selain untuk judol, dana desa juga diduga banyak digunakan untuk penyimpangan lainnya. Menurut Natsir, salah satunya malah ada yang ditransfer ke rekening milik kepala desa. Di satu kabupaten saja, nilainya mencapai miliaran rupiah.