Mendikbud Tetap Yakin Zonasi dalam PPDB Bawa Pengaruh Positif

24 Juni 2019 14:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy Foto: Dok. Kemendikbud
zoom-in-whitePerbesar
com-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy Foto: Dok. Kemendikbud
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menganggap penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dapat menjadi solusi sejumlah permasalahan pendidikan. Salah satu masalah yang dapat ditangani yakni persebaran guru yang belum merata.
ADVERTISEMENT
"Justru zonasi itu untuk segera menyelesaikan masalah infrastruktur dan ketidakmerataan guru, karena zonasi ini untuk memperkecil apa kalau istilah Anda itu meng-close up masalah. Kalau petanya nasional itu buram, tapi kalau kita pecah-pecah dalam zona-zona itu menjadi lebih tajam lebih luas," kata Muhadjir di Gedung DPR, Jakarta, dalam rangka rapat kerja dengan Komisi X, Senin (23/6).
Muhadjir menjelaskan, selain untuk pemerataan guru, sistem zonasi akan digunakan untuk mengetahui sekolah di mana saja yang belum mendapatkan sarana dan prasana pendidikan yang berkualitas. Setelah itu, pihaknya akan segera melakukan pembenahan.
"Jomplangnya sarana prasarana antarsekolah itu akan akan bisa ketahuan dan memang karena uangnya itu ada di daerah, provinsi, kabupaten kota. Kita akan tinggal minta mereka untuk segera benahi itu," ucapnya.
ADVERTISEMENT
"Ini ada hikmahnya kan dengan banyaknya kontroversi, banyak daerah-daerah yang terbuka mulai sadar ternyata sekolah di daerahnya belum sebagus yang dia dengung-dengungkan," lanjutnya.
Muhadjir mengatakan sistem zonasi bersifat elastis menyesuaikan kapasitas dari sekolah yang ada. Apabila tak memadai, maka siswa akan dipindahkan ke zona terdekat.
"Zonasi ini kan sifatnya elastis. Jadi kalau memang jumlah sekolahnya kapasitas sekolah belum memadai dibanding siswa, ya, dimekarkan. Kalau ternyata kelebihan disempitkan, dikasihkan kepada zona sebelah. Dibikin yang luwes aja, termasuk dia harus dihitung kapasitas sekolah swasta," ungkap Muhadjir.