Mendikdasmen Pantau Kasus Meninggalnya Siswa SD di Pemalang Diduga Di-bully

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, ketika mengunjungi SDN 15 Dangin Puri, Denpasar, Jumat (2/10). Foto: Sandra Gisela/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, ketika mengunjungi SDN 15 Dangin Puri, Denpasar, Jumat (2/10). Foto: Sandra Gisela/kumparan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menanggapi dugaan perundungan (bullying) terhadap Muhammad Hasbi Al Aqib (7), siswa kelas II SD Negeri 01 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah, yang kini telah meninggal dunia.

Perundungan itu diduga dilakukan oleh tiga kakak kelas korban yang duduk di kelas 5 dan 6.

Mu'ti mengatakan belum menerima laporan lengkap mengenai kasus tersebut. Namun, ia memastikan Kemendikdasmen akan menindaklanjutinya dengan meminta informasi dari pihak terkait.

“Saya belum mendengar itu, tapi kami berkomitmen sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, bersama-sama dengan semua pihak menjadikan sekolah sebagai lingkungan fisik, sosial, dan digital yang aman dan nyaman,” kata Mu'ti saat meninjau revitalisasi sekolah di SDN 15 Dangin Puri, Denpasar, Bali, Jumat (2/10/2026).

Ibu MHAQ (7) menunjukkan foto anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Kebondalem, Kabupaten Pemalang. Foto: Dok. kumparan

Kemendikdasmen akan meminta laporan lengkap dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Jawa Tengah dan Dinas Pendidikan setempat untuk mengetahui duduk perkara kasus tersebut.

Mu'ti mengatakan, monitoring terhadap kasus itu harus dilakukan secara saksama dan tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan.

“Karena mohon maaf, laporan yang disampaikan oleh pihak tertentu belum tentu sesuai dengan realitas yang ada, sehingga kami harus melakukan monitoring secara saksama dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan,” jelasnya.

Menurut Mu'ti, apabila ditemukan dugaan kekerasan di lingkungan sekolah, Kemendikdasmen akan terlebih dahulu melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab dan duduk perkara.

Selanjutnya, pemerintah akan mencari solusi dengan pendekatan yang humanis serta mengedepankan prinsip non-punishment. Prinsip tersebut berarti penyelesaian tidak mengutamakan pemberian hukuman, terlebih hukuman fisik.

“Pada dasarnya, anak-anak memang tidak semuanya sama, sehingga kami memerlukan dukungan dari semua pihak untuk menciptakan sekolah yang aman dan nyaman,” tutup Mu'ti.

Aqib Meninggal Dunia

Aqib mengeluh sakit pada bagian perut pada 17 September 2026. Orang tuanya lantas membawanya di RSUD Dr M Ashari Pemalang. Beberapa hari dirawat, Aqib baru mengaku dia pernah dipukul tiga kakak kelasnya.

Aqib kemudian meninggal pada Rabu (30/9) setelah dirawat 9 hari di rumah sakit.

Keluarga menduga perundungan tersebut penyebab Aqib meninggal. Dugaan tersebut masih diselidiki.