Mendiktisaintek Soal Bully Mahasiswa Unud Berujung Timothy Tewas: Harus Diproses
19 Oktober 2025 19:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
Mendiktisaintek Soal Bully Mahasiswa Unud Berujung Timothy Tewas: Harus Diproses
Mahasiswa Unud Timothy tewas usai jatuh dari lantai 4 kampus. Timothy diduga merupakan korban bully mahasiswa lainnya.kumparanNEWS

ADVERTISEMENT
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto angkat bicara mengenai enam mahasiswa Universitas Udayana yang diduga menjadi pelaku perundungan terhadap Timothy Anugerah Saputera (22 tahun).
ADVERTISEMENT
Brian mengatakan, pihaknya ingin agar kampus menjadi ruang yang aman dan bebas dari perundungan. Sikap terhadap bully harus direspons sesuai dengan aturan.
"Jadi intinya adalah kita ingin kampus itu ruang yang harus bebas dari pem-bully-an dan sudah ada aturan, ketentuan," kata Brian kepada wartawan di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (19/10).
Brian mendorong agar Universitas Udayana memproses enam mahasiswa itu yang diduga melakukan perundungan.
"Tentu nanti tim dari Universitas Udayana kami mendukung dan mendorong agar seluruh proses bisa dilakukan dengan baik ya, sesuai ketentuan yang ada," ucapnya.
Sebelumnya, keenam mahasiswa Universitas Udayana dipecat dari jabatannya di kampus karena diduga menjadi pelaku perundungan terhadap Timothy Anugerah Saputera (22 tahun).
Korban tewas usai diduga jatuh dari antara lantai 2 dan lantai 4 Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) di Jalan Sudirman, Kota Denpasar, Bali, Rabu (15/10) kemarin. Pada hari yang sama, korban juga mendapatkan perundungan usai tewas di media sosial.
ADVERTISEMENT
Empat di antaranya adalah pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud. Keempatnya telah menerima surat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepengurusan Himapol FISIP Unud.
Di sisi lain, keluarga mendorong kasus ini diusut tuntas. Polisi sudah turun tangan mendalami penyebab utama Timothy mengakhiri hidup.
