Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Mendiktisaintek soal Penarikan Ijazah Alumni Stikom: Telah Diproses
20 Januari 2025 20:18 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung melakukan pembatalan dan penarikan sebanyak 233 ijazah alumni periode 2018-2023.
ADVERTISEMENT
Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro berkomentar soal kasus ini. Dia bilang perkara ini telah diproses oleh LLDikti untuk dilakukan pengulangan.
“Oleh LLDIKTI kan sudah diproses untuk mengulang. Karena tidak bisa kita meluluskan mahasiswa tanpa mengikuti aturan yang sebenarnya,” katanya kepada wartawan usai menghadiri acara pelantikan Rektor ITB, Senin (20/1).
Dia menjelaskan aturan itu berlaku bagi perguruan tinggi negeri maupun swasta. Maka bila ditemukan kelulusan tanpa melalui prosedur yang sesuai aturan, di kampus mana pun, dia bilang pihaknya tak akan segan menindak perguruan tinggi tersebut.
Bila ditemukan pelanggaran itu berulang, bisa saja kampus tersebut diberi sanksi berat berupa penutupan.
“Jangan sekali-kali meluluskan tanpa mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku, ada seperti itu kami akan tindak tegas selain harus mengulang, kalau berkali-kali seperti itu kita akan tutup,” ujarnya.
Ditanya apakah pihaknya mengantongi temuan kasus serupa di kampus-kampus lainnya, Satryo bilang pihaknya tengah melakukan pelacakan. Namun, dia berharap tak ada kasus pelanggaran administrasi di kampus-kampus lainnya.
ADVERTISEMENT
Saat disinggung tentang nasib mahasiswa atau alumni yang hanya terimbas tapi murni karena kesalahan kampus, Satryo bilang anak yang bersangkutan mesti dimaafkan. Namun, bila memang ada hal-hal administratif terlewat seperti nilai atau SKS yang kurang, maka alumni itu harus memperbaikinya.
“Harus kuliah ulang kalau ada SKS yang belum tercukupi. Kalau kampus yang salah, anaknya harus dimaafkan,” ungkap dia.
Di samping itu, dia mengingatkan Stikom agar berbenah. Sebab penyelesaian masalah merupakan tanggung jawab pihak kampus.
“Kembali pada mereka, kalau serius benahi semua, yang lain dipertahankan harus baik. Jadi jangan pemerintah yang harus menyelesaikan, tanggung jawab sebagai perguruan tinggi,” ujarnya.