Menelusuri Rumah Galih Loss di Bekasi: Sepi, Pintu Tertutup Rapat

24 April 2024 15:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah TikToker Galih di Jatimulya Kabupaten Bekasi. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rumah TikToker Galih di Jatimulya Kabupaten Bekasi. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya menetapkan TikToker bernama Galih yang memiliki akun @Galihloss29 sebagai tersangka. Hal ini dilakukan buntut dari konten tebak-tebakan terkait 'hewan mengaji'.
ADVERTISEMENT
Galih diketahui merupakan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dia tinggal di Jalan Swadaya 7, RT 02/RW 06, Kelurahan Jatimulya.
kumparan mendatangi rumah Galih. Namun rumah itu tampak sepi, tak ada aktivitas apa pun dari dalam rumah.
Pintu rumah Galih itu juga tertutup rapat, serta pagar depan dalam kondisi tergembok.
Rumah TikToker Galih di Jatimulya Kabupaten Bekasi. Foto: kumparan
"Rumahnya kayanya kosong mas, pergi dari semalam kayanya," kata salah satu warga yang berada di lokasi, Rabu (24/4).
Ketua RW 06, Saiful Hajat, membenarkan TikToker Galih merupakan warganya dan sudah tinggal lama.
"Benar warga saya dia tinggal di RT 02 RW 06, sudah lama tinggal di sini, dia bukan (asli warga Jatimulya), cuma sudah lama sekali (tinggal di sini)," ungkap Saiful Hajat saat ditemui.
ADVERTISEMENT
Saiful mengaku baru mengetahui penangkapan itu dari orang tua Galih. Penangkapan itu juga dilakukan bukan di rumah Galih, melainkan di wilayah lain.
TikToker Galih dengan akun @Galihlosss29 meminta maaf usai ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
"Ada penangkapan Galih pun saya dapat info dari orang tuanya, dan itu sebatas laporan saja dari orang tuanya, bilang ke saya bahwa Galih ditangkap," ucapnya.
"Namun penangkapannya pun bukan di wilayah saya, atau di kediamannya, jadi pada intinya saya tidak tahu proses penangkapan dan sebagainya," jelasnya.