Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Menengok Akses Masuk Gedung DPR, Bolehkah Rakyat Datang?
27 September 2022 12:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Akses masuk ke gedung DPR tengah menjadi sorotan. Senin (26/9) kemarin, Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ditolak memasuki gerbang depan DPR di Jalan Gatot Subroto saat ingin menghadiri undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
ADVERTISEMENT
Bagaimana kondisi akses masuk gedung DPR?
Gedung DPR berada dalam satu kompleks parlemen yang di dalamnya ada gedung untuk DPR, MPR, dan DPD. Namun, jamak disebut sebagai gedung DPR saja.
Ada dua akses untuk masuk ke kompleks parlemen: Gerbang utama di Jalan Gatot Subroto khusus mobil, dan gerbang belakang untuk mobil dan motor.
Gerbang Depan
Pantauan kumparan, Selasa (27/9), gerbang depan yang sangat kokoh dan tinggi itu sejak pagi tampak tertutup karena ada demonstrasi buruh. Di hari biasa, gerbang itu dibuka biasanya untuk pejabat yang hadir. Namun, petugas Pamdal yang ditemui di lokasi enggan menjelaskan soal prosedur masuk DPR bagi masyarakat.
Gerbang yang besar itu dalam beberapa kali demonstrasi kerap dipanjat oleh demonstran, tapi tak bisa dirobohkan. Sisi yang pernah roboh adalah pagar di samping gerbang utama.
ADVERTISEMENT
Tak jauh dari gerbang utama itu, ada akses masuk khusus pejalan kaki. Biasanya wartawan, pegawai, maupun tamu yang datang dengan kendaraan umum, bisa lewat jalur ini. Masyarakat pun bisa masuk, asal menjelaskan tujuannya dan menukar e-KTP dengan kartu visitor.
Akses Belakang
Akses belakang gedung DPR diperuntukkan untuk mobil dan motor. Ini adalah jalur masuk paling umum untuk masuk kompleks parlemen termasuk untuk anggota DPR.
Petugas pengamanan dalam (Pamdal) akan mengecek setiap yang masuk, menanyakan tujuannya, lalu meminta menukar e-KTP dengan kartu visitor.
Untuk pegawai di parlemen termasuk wartawan, disediakan kartu khusus yang tidak perlu lagi menukar e-KTP. Sementara anggota DPR sudah diketahui dari plat mobilnya yang berbeda sehingga tinggal masuk.
ADVERTISEMENT
Begini kondisi akses mobil di belakang:
Akses masuk motor hanya berjarak sekitar 50 meter dari akses mobil. Kondisinya sama dijaga beberapa pamdal. Tak ada syarat khusus untuk masuk ke DPR.
Sebab, banyak yang datang tidak hanya untuk menyaksikan rapat, ada mahasiswa maupun siswa yang ingin kunjungan, ada tamu-tamu yang ingin menemui anggota DPR, dan lainnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar menyebut akan mengevaluasi cara kerja Pamdal dalam menerima masyarakat yang ingin berkunjung.
"Kami memang sedang mengevaluasi cara kerja Pamdal yang terlalu kaku. Pasti kami evaluasi," kata Indra lewat pesan singkat ke wartawan, Selasa (27/9).