Menengok Harta Kekayaan 5 Jaksa Calon Direktur Penuntutan KPK

23 Agustus 2023 13:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK mengumumkan lima orang calon Direktur Penuntutan. Mereka semua tercatat merupakan jaksa. Sebagian di antaranya juga pernah bertugas di KPK sebagai jaksa penuntut umum.
ADVERTISEMENT
Berikut LHKPN kelima jaksa tersebut:

Bima Suprayoga

Bima Suprayoga. Foto: kejati-jawabarat.kejaksaan.go.id
Saat ini, Bima menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejati Jawa Barat.
Dilihat pada laman LHKPN, total kekayaan Bima mencapai Rp 3.972.605.664. Harta itu dilaporkan untuk periodik 2022.
Harta tersebut didominasi aset tanah dan bangunan serta kendaraan. Bima tercatat mempunyai 5 buah mobil, dari Mazda CE1500, Toyota, dan Suzuki.

Diah Yuliastuti

Kepala Kejaksaan Negeri Malang, Diah Yuliastuti. Foto: kejari-malangkab.go.id
Diah Yuliastuti ialah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Ia pernah menjabat Kajari Gianyar hingga Lamongan.
Merujuk situs KPK, total kekayaannya mencapai Rp 4.081.618.056. Ini berdasarkan laporan LHKPN periodik 2022 dalam jabatan selaku Kajari Kabupaten Malang.

Eri Satriana

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Eri Satriana. Foto: BPKP/HO ANTARA
Eri Satriana melaporkan harta kekayaan pada 21 Maret 2023 untuk periodik 2022. Total kekayaan yang disampaikan mencapai Rp 4.504.853.540.
ADVERTISEMENT
Dia melaporkan LHKPN sebagai jaksa fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Komunikasi BPKP.

Irene Putrie

Irene Putri, Jaksa di Pengadilan Tipikor. Foto: Marcia Audita/kumparan
Irene Putrie terakhir melaporkan harta kekayaannya atau LHKPN pada 17 April 2021 untuk periodik 2020. Kala itu, Irene menyampaikan LHKPN sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu. Total kekayaannya mencapai Rp 7.726.684.233.
Saat ini, Irene menjabat Kepala Subdirektorat Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum Kejaksaan Agung.

Yudi Kristiana

Calon hakim MK, Kajari Jaktim, Yudi Kristiana di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat. Foto: Abyan Faisal Putratama
Yudi Kristiana melaporkan LHKPN pada tahun 4 April 2023 untuk periodik 2022. Dia menyampaikan LHKPN sebagai Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Pemulihan bidang Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Agung.
Total kekayaan yang disampaikan mencapai Rp 1.545.774.520. Angka ini sebagai pertumbuhan dari laporan harta kekayaan Yudi tiga tahun lalu, saat dia masih menjadi Kajari Salatiga pada tahun 2018. Kala itu kekayaannya hanya berada pada angka Rp 597.020.000.
ADVERTISEMENT
Nilai kekayaan tersebut terus bertumbuh hingga mencapai Rp 1.545.774.520. Kekayaan Yudi didominasi aset tanah dan bangunan yang mencapai nilai Rp 2.225.000.000.