Mengaku Debt Collector, Sekelompok Pria Rampas Motor Pesantren di Cileungsi

23 Juli 2021 13:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku perampasan motor mengaku debt collector di Cileungsi, ditangkap. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku perampasan motor mengaku debt collector di Cileungsi, ditangkap. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Nahas benar nasib CAP, santri salah satu pondok pesantren di Cileungsi, Bogor. Saat sedang menjemput santri lain yang sekolah di SLB, ia tiba-tiba diberhentikan oleh sekelompok pria.
ADVERTISEMENT
Mereka mengaku sebagai debt collector yang akan menyita motor Honda Vario yang dikendarai CAP. Karena tak mengerti apa-apa, ia menyerahkan motor itu kepada sekelompok pria itu.
Barang bukti perampasan motor mengaku debt collector di Cileungsi. Foto: Dok. Istimewa
CAP lalu pulang menggunakan ojol. Setibanya di pesantren, dia melaporkan kejadian itu kepada ES sang pemilik motor.
ES kaget dengan peristiwa itu. Sebab, motor itu sudah lunas dan tak ada sangkut pautnya dengan leasing mana pun. ES sudah menghibahkan motor itu untuk operasional pesantren.
Tahu kejadian itu, ES langsung melaporkan hal itu ke Polsek Cileungsi.
Barang bukti motor yang dirampas. Foto: Dok. Istimewa
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Adam mengatakan, dirinya langsung menerjunkan tim Resmob untuk mengejar para pelaku. Akhirnya polisi berhasil menangkap 3 pelaku.
"Petugas Polsek Cileungsi berhasil menangkap ketiga pelaku, yakni DS, JHM, dan TSM," ujar dia dalam keterangannya, Jumat (23/7).
Barang bukti perampasan motor mengaku debt collector di Cileungsi. Foto: Dok. Istimewa
Dari penangkapan para pelaku, polisi menyita motor yang digelapkan oleh pelaku. Motor ini ditemukan di Karawang. Polisi juga menyita sebilah pisau milik pelaku.
ADVERTISEMENT
"Mereka dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 368 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," ucap dia.