Mengaku Jera, Pemalsu Hand Sanitizer Antis dari Tangerang Berhasil Ditangkap

24 Mei 2021 20:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Produksi ilegal di Tangerang Selatan berhasil ditangkap setelah ditemukan menjual hand sanitizer Antis palsu melalui e-commerce. Foto: Enesis Group.
zoom-in-whitePerbesar
Produksi ilegal di Tangerang Selatan berhasil ditangkap setelah ditemukan menjual hand sanitizer Antis palsu melalui e-commerce. Foto: Enesis Group.
Pihak Polres Metro Jakarta Timur berhasil melakukan penggerebekan di Ciputat, Tangerang Selatan, dan mengamankan barang-barang bukti pemalsuan dan pelaku pengedar hand sanitizer Antis palsu. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan pada Maret tahun ini dari Enesis Group sebagai produsen resmi produk Antis.
Antis adalah salah satu produk dari Enesis Group yang berfungsi sebagai pembersih tangan dengan kandungan alkohol 70 persen. Antis telah memenuhi standarisasi dari Kementerian Kesehatan sejak tahun 1999 bahkan telah mendapatkan predikat Top Brand No.1 di Indonesia untuk kategori cairan antiseptik pembersih tangan.
Head of Public Relations Enesis Group, Elkana Lewerissa, mengungkapkan kronologi kejadian. Dalam pernyataannya, informasi tentang pemalsuan ini datang setelah adanya keluhan dari salah satu konsumen.
“Awalnya tim Customer Service kami menerima informasi dari konsumen yang meragukan keaslian Antis yang ia beli di e-commerce. Lalu kami membeli produk Antis di e-commerce yang dilaporkan (dari Tokopedia dan Shopee) dan memeriksa kandungan Antis tersebut. Hasil uji lab tim Quality Control dan Research & Development Enesis Group menunjukkan terdapat perbedaan kandungan dengan Antis yang diproduksi oleh PT Herlina Indah. Berdasarkan hasil tersebut bersama tim Legal kami menindaklanjuti ke pihak kepolisian,” pungkas Elkana.
Pihak Enesis sangat menyayangkan tindakan ini karena produksi ilegal ini tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berisiko mengancam kesehatan konsumen. Perbedaan kandungan dalam produk palsu tersebut juga tidak dapat dipastikan aman untuk digunakan.
“Maka dari itu, untuk melindungi konsumen, kami akan melaporkan ke kepolisian siapapun yang melakukan pemalsuan produk dari Enesis Group,” tambahnya.
Pelaku pasangan suami dan istri berinisial BD dan FY menyatakan permintaan maaf kepada Enesis Group atas produksi ilegal yang mereka buat, serta akan mengganti kerugian atas tindakan yang telah dilakukan. Produksi hand sanitizer Antis palsu ilegal ini bermula setelah salah satu tersangka, BD, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan melihat peluang penjualan yang besar sehingga melakukan pemalsuan Antis. Pasangan dari Tangerang Selatan ini menjual produk palsunya melalui e-commerce.
“Ini konsekuensi dari tindakan kami dan kami mengaku salah dan berharap ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan seperti ini. Kami merasa jera dan malu, apalagi kami punya anak dan keluarga, amit-amit mereka tahu perbuatan kami ini,” tutur BD, dilansir rilis pers Enesis Group, Jumat (21/5).
Enesis Group mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli produk, serta tidak ragu melaporkan bila menemui hal yang tidak wajar ke hotline Customer Service atau melalui media sosial Enesis Group.
Produk Enesis Group yang asli dan terjamin keamanannya dapat ditemukan di Official Store pada e-commerce pilihanmu, ataupun secara langsung di minimarket dan pasar swalayan.
Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan Enesis Group