ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Kasus ini terungkap ketika pihak penyidikan dari Polda Aceh menjemput pelaku di Tanjung Gusta Medan, Kamis (16/7).
Penyidik Dirkrimsus Polda Aceh, Aipda Andika, mengatakan, pelaku memeras korbannya dengan menggunakan profil Kombes Margiyanta di akun WhatsApp. Sejumlah uang pun telah di transfer pengusaha tersebut.
"Korbannya salah satu pihak hotel di Aceh,” ujar Aipda Andika dalam keterangannya, Jumat (17/7).
Andika tidak menjelaskan secara detail berapa kerugian yang dialami pengusaha hotel itu. Proses penyelidikan terus berlanjut. Roy dibawa ke Polda Aceh guna menjalani pemeriksaan. Handphone yang dimilikinya juga sudah disita.
Sementara itu, Kabid Pembinaan Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta, Tiwa Sembiring, hingga kini masih menyelidiki darimana Roy mendapatkan smartphone tersebut. Sebab, pihaknya melarang keras penggunaan handphone di dalam lapas. Bila ada petugas yang terlibat, kata Tiwa pihak lapas akan menindaknya.
ADVERTISEMENT
" Kalau memang HP ini dibawa petugas, kami akan menindak petugasnya. Kalau dimasukkan pengunjung ke depan kami akan memperketat pengawasan agar tidak ada lagi HP yang bisa masuk,” ujar Tiwa.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )