Mengapa Firli Bahuri Tak Masukkan Rumah di Kertanegara 46 ke LHKPN?
·waktu baca 2 menit

Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di kawasan mahal Jalan Kertanegara No 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tidak ada dalam laporan harta kekayaan alias LHKPN. Rumah ini jadi salah satu yang digeledah penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (26/10).
Penggeledahan rumah Firli di Jalan Kertanegara 46 — sekitar 5 menit dari rumah Menhan Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara No 4 — bersamaan dengan penggeledahan di kediaman Firli lainnya di Bekasi, tepatnya di Perum Gardenia Vila Galaxy A2 No 60 Kota Bekasi.
Bila dilihat dari laman resmi LHKPN, rumah di Kertanegara itu tak tercatat. Aset tanah dan bangunan Ketua KPK itu hanya terdapat di Kota Bekasi.
Total Firli Bahuri mempunyai empat aset bidang tanah yang semuanya berada di Bekasi. Tak ada di Jakarta Selatan.
Selain aset bangunan di Bekasi, Firli Bahuri juga punya empat bidang aset tanah tanpa bangunan, tapi semuanya berada di Lampung. Catatan aset Firli Bahuri ini berdasarkan laporan LHKPN per 20 Februari 2023 untuk periodik 2022.
Dari laporan tersebut, total aset tanah dan bangunan Firli Bahuri mencapai Rp 10.443.500.000. Harta lain, meliputi kendaraan senilai Rp 1.753.400.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 10.667.865.633.
Total kekayaan Firli Bahuri mencapai Rp 22,8 miliar lebih.
Pengacara: Rumah di Kertanegara Sewaan
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengeklaim rumah tinggal kliennya adalah di Bekasi, Perum Vila Galaxy. Purnawirawan polisi tersebut sudah 20 tahun tinggal di rumah tersebut.
"Beliau tinggal di rumah ini (Vila Galaxy) sudah cukup lama, hampir 20 tahun. Rumah pribadi ini, setiap hari pulang pergi ke rumah ini," kata Ian kepada wartawan, Kamis (26/10).
Adapun di rumah yang digeledah Polda Metro di Jalan Kertanegara 46 hanya rumah singgah. Rumah itu disewa Firli Bahuri untuk istirahat.
"Itu sewa, kalau beliau ke Jakarta mau rehat istirahat. Karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja, kan, cukup jauh, kan. Untuk rehat saja, istirahat," imbuh Ian.
Belum ada pernyataan tegas dari KPK soal kepemilikan rumah Kertanegara tersebut. Juru Bicara KPK Ali Fikri hanya mengarahkan untuk mengkonfirmasi langsung ke pihak kepolisian yang menggeledah bangunan tersebut.
"Silakan tanyakan kepada pihak Polri," pendek Ali saat dikonfirmasi.
