Mengapa Pimpinan KPK Izinkan Tahanan Naik ke Lantai 15 Bertemu Perwira TNI?

21 September 2023 19:58 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun 2021 s/d 2023 di Gedung Serbaguna KPK, Jakarta, Senin (31/7/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun 2021 s/d 2023 di Gedung Serbaguna KPK, Jakarta, Senin (31/7/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pimpinan KPK mengizinkan seorang tahanan atas nama Dadan Tri Yudianto naik ke lantai 15 Gedung Merah Putih KPK. Peristiwa tersebut terjadi pada 28 Juli 2023.
ADVERTISEMENT
Salah satu pimpinan yang mengizinkan yakni Alexander Marwata. Dia mengaku, tahanan KPK naik ke lantai 15 Gedung Merah Putih atas permintaan seorang Perwira TNI.
"Prinsipnya gini, bahwa pertemuan yang difasilitasi tidak terlepas dari kondisi saat itu," kata Alex kepada wartawan di KPK, Kamis (21/9).
Pada 28 Juli 2023, KPK kedatangan rombongan tersebut saat itu mendatangi KPK terkait dengan kasus korupsi di Basarnas. Alex tak menyebut siapa perwira yang dimaksud.
Saat itu, rombongan terdiri dari Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko; Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono; Kababinkum TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro; Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen Wahyoedho Indrajit; serta Oditur Jenderal TNI Laksamana Muda Nazali Lempo.
Kedatangan Puspom TNI dan jajaran itu untuk mempertanyakan penetapan tersangka Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi oleh KPK. Sebab dia merupakan militer aktif, dan seharusnya pengusutan dugaan pidana dilakukan di Puspom TNI.
ADVERTISEMENT
Kedatangan tersebut berujung permohonan maaf oleh pimpinan KPK Johanis Tanak. Dia menyebut ada kekhilafan dari penyidik soal penetapan Henri sebagai tersangka. Ujungnya, pengusutan terhadap Henri diserahkan kepada Puspom TNI.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda TNI Agung Handoko (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Apa alasan hingga KPK mempersilakan tahanan bertemu dengan perwira TNI tersebut di lantai 15 Gedung KPK?
Alex Marwata tidak mengungkap alasannya. Namun, ia berulang kali menyinggung soal 'situasi dan kondisi pada saat itu'.
"Sekali lagi kita tidak bisa memisahkan konteks peristiwa situasi saat itu. Dalam kondisi normal pasti saya 'loh besok aja'. Dalam kondisi normal pasti saya sampaikan itu. Dan rasanya dalam kondisi normal Pak Asep tidak akan minta izin ke pimpinan. Biasa aja kan kalau berkunjung ke tahanan, dan tidak pernah disampaikan pimpinan. Memang tidak harus izin ke pimpinan untuk bertemu tahanan. Tapi sekali lagi tidak bisa dilepaskan dari konteks saat itu, situasi saat itu," ucap Alex.
ADVERTISEMENT
Dia memastikan yang bertemu tahanan di Lantai 15 Gedung KPK adalah Perwira TNI, bukan pimpinan KPK. Alex pun menyatakan tidak ada intimidasi terkait keputusannya untuk memberi izin tersebut.
"Saya pikir persoalan ini sudah clear dan ditanyakan kan apakah pimpinan bertemu saya sampaikan, Pak Ketua bahkan sampaikan [...] berada di Manado. Tidak ada pimpinan yang bertemu, bahkan saya lihat wajahnya si Dadan kalo saya dikasih fotonya ya enggak tahu. Karena saya enggak pernah ketemu," ucapnya.
Belum ada tanggapan dari TNI mengenai pertemuan dengan tahanan KPK itu. Tidak disebutkan siapa perwira TNI yang bertemu dengan tahanan tersebut.

Informasi dari Dalam

Ilustrasi KPK Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Alex menduga, informasi soal ada tahanan naik ke lantai 15 Gedung Merah Putih KPK bocor dari internal. Ada pihak yang ingin merusak suasana kerja di lembaga antirasuah.
ADVERTISEMENT
"Tapi anyway, informasi seperti ini berasal dari dalam. Berarti ada pegawai KPK yang memang berusaha merusak suasana kerja di KPK. Saya sampaikan seperti itu. Saya sampaikan seperti itu. Ada pegawai KPK yang memang dengan sengaja merusak situasi kerja di KPK, bikin kisruh," ucapnya.
Dia menilai, perkara tahanan naik ke lantai di mana ruangan pimpinan KPK berada ini tak substansial bagi kerja-kerja yang dilakukan lembaga antirasuah.
"Jadi, hal-hal yang tidak substansial itu lah yang kemudian dibesarkan. Menurut saya seperti itu. Bagi saya tugas utama saya kenapa, saya di KPK adalah bagaimana saya memberantas korupsi, tetapi ketika kemudian kondisi-situasi menjadi gaduh, membuang energi sumber saya dan pikiran kami, kan terganggu juga," pungkasnya.
ADVERTISEMENT