Mengenal 5 Jenis Pakaian Gubernur-Wagub DKI

27 Desember 2017 6:18 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tidak bisa berpakaian sekehendak sendiri. Perlu kamu tahu, ada ketentuan yang mengatur cara berpakaian gubernur dan wakil gubernur. Apa itu?
ADVERTISEMENT
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 183 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas, yang baru direvisi oleh Anies Baswedan dari aturan sebelumnya, Pergub Nomor 23 Tahun 2016 yang diteken Gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Revisi Pergub itu hanya untuk mengganti jadwal penggunaan baju adat Betawi sadariah. Dalam Pergub sebelumnya, baju sadariah dikenakan di hari Kamis. Sementara di Pergub yang baru, baju sadariah harus dipakai di hari Jumat.
Nah, pakaian dinas gubernur dan wakil gubernur ini berlaku juga untuk jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI selama bekerja di Balai Kota. Berikut kumparan (kumparan.com) merangkum 5 jenis pakaian dinas dimaksud.
1. PDH Warna Khaki
PDH atau Pakaian Dinas Harian warna khaki atau cokelat merupakan pakaian dinas yang wajib digunakan PNS di lingkungan Balai Kota setiap hari Senin dan Selasa. Aturan kewajiban memakai pakaian ini juga tercantum dalam Permendagri Nomor 68 Tahun 2015 tentang pakaian dinas baru bagi ASN Kemendagri dan Pemda.
ADVERTISEMENT
Bagi ASN laki-laki, kemeja PDH warna khaki ini dilengkapi dengan dua saku di depan dengan lidah saku dan kancing terlihat dari luar. Sementara bagi ASN perempuan, kemeja PDH harus berkerah rebah, memiliki satu saku di atas sebelah kiri, dan dua saku di bawah dan berlidah saku.
Anies dan Sandi di Gereja Imanuel. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies dan Sandi di Gereja Imanuel. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
Sementara untuk kelengkapannya, setiap pemakaian setelan PDH berwarna khaki harus diikuti dengan penggunaan ikat pinggang berwarna hitam dan sepatu pantofel.
Soal aturan ini, di masa awal-awal jabatannya, Wakil Gubernur Sandiaga Uno sempat beberapa kali tak memakai ikat pinggang dan sepatu pantofel selama menjalani aktivitas di Balai Kota. Namun, belakangan, ia sudah mulai mengikuti aturan tersebut.
Anies, Sandiaga, dan Budi Karya  (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies, Sandiaga, dan Budi Karya (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
2. PDH Kemeja Putih
PDH kemeja putih dengan setelan celana hitam wajib dipakai gubernur dan wakil gubernur beserta ASN DKI setiap hari Rabu. Aturan soal PDH kemeja ini baru muncul pada Maret 2016 yang lalu, menggantikan pakaian Hijau Linmas.
ADVERTISEMENT
Perubahan seragam ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil lingkup Kementerian Dalam Negeri dan Pemda.
Anies Baswedan tinjau lokasi bekas banjir (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan tinjau lokasi bekas banjir (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
3. PDH Batik
Pakaian Dinas Harian Batik merupakan pakaian dinas yang bermotif batik nusantara. PDH batik ini biasanya dipakai di hari Kamis. Untuk pemakaian batik ini, tak ada aturan yang spesifik.
Kemeja batik yang harus digunakan hanya disyaratkan harus memiliki satu saku di depan untuk laki-laki. Sementara untuk ASN perempuan, kemeja batik yang digunakan menyesuaikan dengan pemakainya.
Anies dan Sandiaga Mencoba OK Otrip  (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies dan Sandiaga Mencoba OK Otrip (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat salah memakai pakaian dinas saat ia berangkat ke Balai Kota pada Kamis (14/12). Ia terlihat masih memakai pakaian dinas kemeja putih. padahal semestinya ia menggunakan batik.
ADVERTISEMENT
"Ada yang aneh enggak dengan Pak Gubernur? Bapak hari ini salah pakai seragam. Harusnya pakai batik," kata salah seorang pegawai Pemprov kepada kumparan (kumparan.com), Kamis (14/12).
Anies dan Sandiaga Mencoba OK Otrip  (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies dan Sandiaga Mencoba OK Otrip (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Anies saat itu diperkirakan belum pulang ke rumah, sehingga tidak sempat mengganti seragamnya. Namun, setelah berada di dalam Balai Kota, Anies segera mengganti kemeja putihnya dengan pakaian batik lengan panjang.
4. PDH Khas Daerah
Pakaian khas daerah yang dipakai ASN di Balai Kota adalah pakaian sadariah yang merupakan baju adat khas Betawi. Pakaian ini terdiri dari baju sadariah lengan panjang warna bebas bemuansa pastel (lembut) yang berkancing dalam, kantong bobok kiri atas, serta kantong samping kiri dan kanan.
ADVERTISEMENT
Pakaian ini dipadupadankan dengan celana panjang berwarna hitam atau gelap yang tidak berbahan jeans. Pemakaian baju sadariah ini juga dilengkapi dengan peci nasional berwarna hitam polos, dan sepatu pantofel berwarna hitam. Pakaian ini, biasa digunakan pada hari Jumat.
Anies sandi beserta istri  (Foto: Pheras Marinda/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies sandi beserta istri (Foto: Pheras Marinda/kumparan)
Aturan soal pemakaian baju sadariah yang digunakan pada hari Jumat ini baru dimulai sejak Anies-Sandi menjabat. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 183 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas. Pergub itu, merupakan revisi dari aturan sebelumnya, yakni Pergub Nomor 23 Tahun 2016.
Sebelumnya, saat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjabat sebagai gubernur, ASN Pemprov DKI wajib memakai baju sadariah pada hari Kamis. Kini hari Jumat.
5. Seragam Korpri
Seragam Korpri biasanya digunakan ketika peringatan hari besar nasional atau pada acara-acara tertentu. Pakaian ini terdiri dari baju kemeja korpri lengan panjang yang dipadupadanan dengan rok atau celana bahan berwarna biru polos. Sementara itu, sepatu yang dipakai adalah sepatu pantofel hitam.
Anies usai menjajal bus Tanah abang Explorer (Foto: Paulina/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies usai menjajal bus Tanah abang Explorer (Foto: Paulina/kumparan)
Anies-Sandi tiba di Lapangan IRTI Monas (Foto: Diah Harni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies-Sandi tiba di Lapangan IRTI Monas (Foto: Diah Harni/kumparan)
ADVERTISEMENT