Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Mengenal Asesmen Nasional, Ini Bedanya dengan Ujian Nasional
16 September 2021 9:56 WIB
·
waktu baca 4 menitPemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan pelaksanaan Asesmen Nasional di seluruh satuan pendidikan, mulai dari SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat.
Asesmen Nasional 2021 akan dilaksanakan pada bulan September hingga Oktober 2021. Program ini ditujukan untuk mengetahui kualitas pendidikan secara umum di Indonesia.
Lantas apa itu Asesmen Nasional?
Dikutip dari website Kemdikbud, Asesmen Nasional merupakan pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang sekolah dasar dan menengah yang berbeda dengan Ujian Nasional (UN).
Rencananya, Asesmen Nasional akan dilakukan secara berkala untuk mengetahui dinamika dan progres kualitas pendidikan di Indonesia secara menyeluruh. Variabel penilaian yang digunakan adalah literasi, numerasi, karakter, kualitas proses belajar-mengajar, dan iklim satuan pendidikan.
Instrumen Asesmen Nasional
Dalam Panduan Operasional Standar (POS) penyelenggaraan Asesmen Nasional 2021, ada tiga aspek yang diujikan dalam Asesmen Nasional. Di antaranya Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter (SK), dan Survei Lingkungan Belajar.
AKM terdiri dari asesmen literasi membaca dan numerasi. Instrumen ini dapat mengukur hasil belajar kognitif yang mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) siswa.
Sementara itu, SK dapat mengukur sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values) sebagai hasil belajar nonkognitif. Pada SK, siswa dan pengajar harus mengikuti penilaian. Sementara survei lingkungan belajar, dapat mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran karenanya harus diikuti oleh kepala satuan pendidikan.
Nilai dari ketiga instrumen ini nantinya akan digunakan untuk menentukan mutu dari satuan pendidikan. Ketiga aspek penilaian AN tersebut juga menjadi perbedaan dengan UN yang selama ini diikuti oleh siswa SD hingga SMA sederajat.
Apa bedanya Asesmen Nasional dengan Ujian Nasional?
Pada Ujian Nasional, penilaian hanya untuk tingkat SMP, dan SMA/SMK sederajat. Sedangkan dalam Asesmen Nasional, jenjang penilaiannya dimulai dari SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat.
Siswa yang mengikuti AKM pada AN adalah siswa kelas 5 (SD), 8 (SMP), dan 11 (SMA/SMK sederajat). Berbeda dengan Ujian Nasional yang hanya diikuti oleh semua siswa tingkat akhir.
Ujian Nasional mengacu pada sensus seluruh siswa. Sedangkan Asesmen Nasional mengacu pada sensus sekolah dengan sampel siswa.
Namun, siswa yang ikut Asesmen Nasional akan dipilih secara acak oleh Kemdikbud dengan mempertimbangkan faktor ekonomi. Kemendikbud akan memilih maksimal 45 siswa untuk kelas 8 dan 11, dan maksimal 30 siswa kelas 5 tiap sekolah yang mengikuti Asesmen Nasional ini.
Tingkat jenis tes AN dan UN pun berbeda. Tingkat jenis pada UN adalah highstake sedangkan AN adalah lowstake.
Highstake dapat diartikan hasil penilaian adalah untuk siswa, karena seluruh siswa menjadi subjek. Sedangkan dampak hasil penilaian untuk sekolah tidak begitu dominan.
Sementara lowstake, hasil penilaian justru untuk sekolah. Sebab AN ini akan menentukan level sekolah. Meski begitu, pada AKM soal yang diberikan juga berupa soal adaptif, yakni soal akan disajikan sesuai dengan kemampuan menjawab siswa.
Jenis soal pada UN disajikan dalam bentuk pilihan ganda dan isian singkat. Namun pada AKM Asesmen Nasional, ada soal yang akan dikerjakan dalam lima jenis: pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian singkat, dan uraian.
Selain itu, jumlah soal yang dikerjakan siswa juga berbeda tergantung dengan jenjang pendidikannya. Kelas 5 akan mendapatkan 30 soal untuk masing masing literasi membaca dan numerasi. Siswa kelas 8 dan 11 akan mendapat 36 soal.
Pada pelaksanaannya, UN digelar selama 4 hari. Namun AKM Asesmen Nasional hanya berlangsung selama 2 hari.
UN dilaksanakan dengan semi daring. Sementara AN akan digelar secara dengan full online. Kendati demikian, i tak menutup kemungkinan AN juga akan digelar secara semi online dan offline di sekolah-sekolah tertentu.
Metode penilaian yang dipakai pada UN adalah dan Paper Based Test (PBT) dan Computer Based Test (CBT). Dalam AKM, metode yang dipakai adalah Computer MultiStage Adaptive Testing (MSAT). MSAT merupakan metode penilaian yang mengadopsi tes adaptif sehingga peserta didik dapat melakukan tes sesuai level kompetensinya
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud