Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Mengenal Benteng Vastenburg di Solo yang Disita terkait Korupsi Benny Tjokro
27 Juli 2023 11:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Benteng Vastenburg di Solo disita oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Rabu (26/7). Penyitaan dilakukan terkait pencarian aset-aset Benny Tjokrosaputro, terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan Asabri.
ADVERTISEMENT
Dalam papan penyitaan dituliskan keterangan dasar-dasar hukum dilakukannya sita eksekusi Benteng Vastenburg oleh Kejari Jakpus. Seperti Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021 serta Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana tanggal 29 September 2021.
Dikutip dari situs Pemkot Surakarta, Benteng Vastenburg merupakan salah satu benteng bersejarah di Solo yang dibangun pada abad ke-17 atas prakarsa Gubernur Jenderal Baron van Imhoff. Lokasi terletak di Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Awalnya benteng ini dinamakan Grootmoedigheid. Pada tahun 1750 berubah menjadi Benteng Vastenburg.
Benteng ini digunakan Belanda untuk mengawasi Keraton Kasunanan Surakarta karena dulu seringkali terjadi konflik internal di antara para bangsawan di Kasunanan Surakarta.
Bentuk bangunan Benteng Vastenburg berupa bujur sangkar dengan dinding batu bata setinggi enam meter. Tembok benteng dikelilingi parit yang dalam dengan penghubung berupa jembatan gantung untuk menuju ke pintu gerbang. Namun, jembatan tersebut kini tidak ada lagi, dan yang tersisa hanyalah parit yang dangkal.
ADVERTISEMENT
Di tengah Benteng Vastenburg terdapat lapangan cukup luas yang dulunya digunakan untuk apel bendera atau persiapan pasukan. Sedangkan bangunan di dalam benteng dipetak-petak untuk rumah tinggal para prajurit dan keluarganya.
Selain itu, ada tujuh bangunan asrama yang mengelilingi benteng dan digunakan sebagai rumah tinggal para perwira.
Setelah Indonesia merdeka, Benteng Vastenburg menjalani berbagai macam alih fungsi bangunan. Mulai dari markas TNI, hingga beralih fungsi sebagai markas pusat Brigade Infanteri 6/Trisakti Baladaya Kostrad untuk wilayah Karesidenan Surakarta dan sekitarnya pada tahun 1970 hingga 1980-an.
Memasuki akhir abad ke-20, Benteng Vastenburg sempat terbengkalai dan berada di tengah konflik kepemilikan. Hingga akhirnya, pada tahun 2010, benteng ini ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya dan dilakukan restorasi untuk memperbaiki bangunannya.
Di laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yakni www.kebudayaan.kemdikbud.go.id. disebutkan Benteng Vastenburg kini dimiliki oleh PT Benteng Gapuratama, PT Benteng Perkasa Utama, Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Bank Danamon, dan perusahaan milik Robby Sumampauw.
ADVERTISEMENT
Situs Cagar Budaya Benteng Vastenburg dikelola oleh Dinas Tata Ruang Kota Surakarta dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah. Namun, tidak dijelaskan bagaimana cagar budaya itu bisa menjadi milik Benny Tjokro.