Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Mengenal Gas Air Mata Polri, Termasuk yang Dipakai Saat Tragedi Kanjuruhan
11 Oktober 2022 11:01 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Polri membeberkan 3 jenis gas air mata kedaluwarsa yang digunakan dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang. Gas air mata itu batas kedaluwarsanya pada 2021 lalu.
ADVERTISEMENT
"Tapi sebagaian besar yang digunakan adalah ini. Ya tiga jenis ini yang digunakan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sambil menunjukkan 3 selongsong gas air mata tersebut, Senin (10/10).
Dedi mengeklaim, gas air mata yang kedaluwarsa tersebut tak berbahaya bagi manusia. Menurutnya, zat kimia pada gas air mata itu juga sudah melemah karena kedaluwarsa.
Dari data yang diperoleh kumparan dari Polri, 3 jenis gas air mata itu berwarna merah, hijau, dan biru. Berikut ulasan jenis hingga bahaya gas air mata tersebut:
ADVERTISEMENT
Selain itu, ada jenis lain gas air mata yang dipakai Polri. Berikut daftarnya:
Bahaya Gas Air Mata
Direktur Pascasarjana Universitas YARSI yang juga Guru Besar FKUI Prof Tjandra Yoga Aditama menjelaskan mengapa gas air mata begitu berbahaya. Studi ilmiah membuktikan.
"Pertama, beberapa bahan kimia yang digunakan pada gas air mata dapat saja dalam bentuk chloroacetophenone (CN), chlorobenzylidenemalononitrile (CS), chloropicrin (PS), bromobenzylcyanide (CA) dan dibenzoxazepine (CR)," kata Tjandra dalam keterangannya, Minggu (2/10).
"Kedua, secara umum dapat menimbulkan dampak pada kulit, mata, dan paru serta saluran napas," kata Tjandra.
Ketiga, gejala akutnya di paru dan saluran napas dapat berupa dada berat, batuk, tenggorokan seperti tercekik, batuk, bising mengi, dan sesak napas.
"Pada keadaan tertentu dapat terjadi gawat napas (respiratory distress). Masih tentang dampak di paru, mereka yang sudah punya penyakit asma atau Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) maka kalau terkena gas air mata maka dapat terjadi serangan sesak napas akut yang bukan tidak mungkin berujung di gagal napas (respiratory failure)," jelas Tjandra.
ADVERTISEMENT
Keempat, lanjut Tjandra, selain di saluran napas maka gejala lain adalah rasa terbakar di mata, mulut, dan hidung. Lalu dapat juga berupa pandangan kabur dan kesulitan menelan.
"Juga dapat terjadi semacam luka bakar kimiawi dan reaksi alergi," kata Tjandra.
Tjandra mengungkap gas air mata juga dapat menimbulkan dampak kronik berkepanjangan.
"Kelima, walaupun dampak utama gas air mata adalah dampak akut yang segera timbul, ternyata pada keadaan tertentu dapat terjadi dampak kronik berkepanjangan. Hal ini terutama kalau paparan berkepanjangan, dalam dosis tinggi dan apalagi kalau di ruangan tertutup," pungkas Tjandra.