Mengenal Marsudi Wahyu Kisworo, Saksi Ahli KPU di Gugatan Pilpres 2019

20 Juni 2019 14:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Saksi ahli termohon, Marsudi Wahyu Kisworo pada sidang lanjutan Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Saksi ahli termohon, Marsudi Wahyu Kisworo pada sidang lanjutan Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam sidang keempat gugatan Pilpres 2019, KPU sebagai pihak termohon mengajukan Marsudi Wahyu Kisworo sebagai saksi ahli. KPU menyebut, pria kelahiran Kediri, 29 Oktober 1958 ini sebagai ahli IT yang menjadi arsitek IT KPU.
ADVERTISEMENT
"Saya juga banyak membangun sistem informasi di Indonesia. Salah satunya arsitek sistem informasi pemilu yang ada di bukunya grand design. Jadi saya menguasai sistem IT pemilu ini," kata Marsudi di MK, Kamis (20/6).
Saat ini, Marsudi menduduki jabatan sebagai Komisaris Independen di Dewan Komisaris PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Tbk (TLKM). Hal itu ditetapkan berdasarkan RUPST Telkom yang digelar di Four Seasons, Jakarta, 24 Mei 2019 lalu.
Dalam profil LinkedIn-nya, Marsudi juga diketahui menjabat beberapa jabatan strategis lainnya. Di antaranya, Pakar Khusus bidang Pertahanan Siber di Kementerian Pertahanan sejak 2015 hingga menjabat di Balai Pertimbangan Masyarakat di Kementerian Hukum dan HAM.
Kepakaran Marsudi sebagai ahli IT didapatnya dari studi S1 hingga S3 dalam bidang tersebut. Ia menyelesaikan S1 di Jurusan Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan spesialisasi teknik dan sistem komputer.
ADVERTISEMENT
Marsudi melanjutkan pendidikan S2 dan S3 ke Curtin Univerity of Technology dengan sponsor dari Australian International Development Assistance (AIDAB). Ia hanya membutuhkan total waktu 4 tahun dari 1989 hingga 1992 untuk menyelesaikan kedua jenjang pendidikannya hingga menyabet Ph.D di bidang computer science.
Selain sebagai praktisi, Marsudi juga aktif berkecimpung dalam bidang akademik. Kini, ia merupakan penyandang titel profesor dalam bidang Ilmu Komputer di Universitas Bina Darma dan Universitas Prasetiya Mulya.
Dalam sidang gugatan di MK, ia mengaku sudah pernah membimbing 22 mahasiswa hingga jadi doktor dan 4 orang jadi profesor.