Mengenal Metode Krejcie-Morgan yang Dipakai KPU untuk Verifikasi Faktual Pemilu

18 Oktober 2022 11:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga menggunakan hak politiknya ketika mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 02, Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (27/4). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Warga menggunakan hak politiknya ketika mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 02, Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (27/4). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengganti metode sensus ke metode Krejcie dan Morgan untuk verifikasi faktual pada Pemilu kali ini. Metode tersebut digunakan agar mendapatkan hasil yang lebih akurat.
ADVERTISEMENT
Pemilu legislatif akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sebelum dilaksanakan Pemilu, Partai Politik ataupun perseorangan harus melalui tahapan verifikasi oleh KPU.
Ada dua verifikasi yang dilakukan oleh KPU, yakni verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. KPU menerapkan verifikasi faktual untuk partai politik peserta Pemilu dan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Untuk verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu saat ini sedang berlangsung hingga 4 November 2022.
Verifikasi faktual juga akan dilakukan pada bakal calon peserta anggota DPD yang akan dibuka pendaftarannya pada 12-18 Desember 2022.
Verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU ini menggunakan metode Krejcie dan Morgan dan sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pasal 85 PKPU nomor 8 Tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Menurut Pustaka Unpad, Metode Krejcie dan Morgan adalah metode yang dapat dipakai untuk menentukan ukuran sampel, hanya jika penelitian bertujuan untuk yang menduga proporsi populasi.
Secara fungsional hanya terdiri dari dua kolom penting, yaitu kolom untuk ukuran populasi (N) dan kolom untuk ukuran sampel (n).
Berikut ini adalah rumus dari Krejcie dan Morgan:
Metode Krejcie dan Morgan ini menurut pustaka Unpad memiliki keakuratan sebanyak 95 persen dengan menggunakan pendekatan distribusi.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik mengatakan, metode Krejcie dan Morgan ini digunakan KPU untuk verifikasi faktual parpol maupun perseorangan sebagai bakal calon anggota DPD.
“Ya, terkait dengan metode krejcie dan morgan. Jadi ini hanya penjelasan awal saja, misalnya jumlah dukungan yg diberikan itu 2000 maka yang akan dilakukan verfaknya itu 322 dan itu akan dilakukan secara sampling acak,” ungkap Idham pada Senin (17/10).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, KPU telah mengumumkan 18 Parpol yang lolos verifikasi administrasi dan dilanjutkan dengan verifikasi faktual. Namun, 9 parpol parlemen atau partai yang sudah memiliki bangku di legislatif, tidak dilakukan verifikasi faktual sebagaimana putusan MK nomor 55/PUU-XVIII/2020. Sembilan parpol parlemen itu adalah:
1. PDI Perjuangan
2. PKB
3. PPP
4. Partai Nasdem
5. Partai Demokrat
6. PAN
7. Partai Gerindra
8. Partai Golkar
9. PKS
Sementara untuk kategori kedua (yang tidak memenuhi Parliamentary Threshold) dan kategori ketiga (partai baru) akan diverifikasi faktual. Adapun partai yang tergabung ke kategori kedua dan ketiga adalah:
ADVERTISEMENT
Kategori 2:
PSI
Perindo
PBB
Partai Hanura
Partai Garuda
Sedangkan untuk kategori 3 adalah:
PKN
Partai Gelora Indonesia
Partai Ummat
Partai Buruh.