Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
TNI memiliki satu pasukan 'elite' yakni, Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI yang diresmikan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Satuan yang dipimpin oleh Komandan Koopssus TNI Brigjen TNI Rochadi ini bisa dibilang 'elite' dari para 'elite'. Pasalnya prajurit dalam satuan tersebut merupakan gabungan dari tiga pasukan elite yang sudah ada yaitu Satbravo-90 dari TNI AU, Satgultor-81 dari TNI AD, dan Denjaka dari TNI AL.
ADVERTISEMENT
Tugas dan fungsi satuan ini sama dengan satuan elite dari tiga matra di TNI itu, yakni penanggulangan terorisme. Hanya saja mereka berada dalam wadah Badan Pelaksana Pusat yang secara struktural komando langsung di bawah Panglima TNI. Sehingga akan memudahkan dalam penerjunan pasukan.
Dalam upacara peresmian Koopssus TNI yang digelar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7), pasukan ini menggunakan baret merah seperti milik Kopassus, namun dengan lambang yang berbeda, yakni lambang Koopssus TNI.
Lambang Koopssus terdiri dari tiga anak panah dan garis busur yang berada dalam bentuk segi lima. Lambang itu memiliki dasar berwarna hitam.
Dalam acara upacara itu para prajurit mengenakan pakaian dengan loreng berwarna hijau khas TNI AD. Ada pula yang mengenakan seragam berwarna hitam dengan peralatan lengkap seperti rompi anti-peluru, pelindung siku dan lutut, serta sarung tangan. Mereka juga membawa pistol di paha kanan dan senapan laras panjang di sisi kiri.
ADVERTISEMENT
Panglima TNI Hadi Tjahjanto mengatakan pasukan ini memiliki 400 anggota surveillance, serta satu kompi penindak. Secara materil kemampuan tempur mereka sama dengan pasukan elite yang ada di matra asal mereka. Hanya saja mereka kini berada di tingkat Mabes TNI.
“Ada satu yang kita samakan di sini beberapa teknik dan taktik yang tentunya disamakan untuk penugasan di lapangan,” kata Hadi, Selasa (30/7).
Komando gabungan dari tiga pasukan elite sebenarnya pernah berdiri saat Jenderal (purn) Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI pada 2015. Saat itu bernama Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab). Namun, satuan ini kemudian dibubarkan karena tidak ada landasan hukumnya.
“Sama, itu yang dibentuk Jenderal Moeldoko sebetulnya adalah kelanjutan. Pada waktu itu belum ada Undang-undang, sekarang sudah (ada) Undang-undang, Perpresnya,” kata Hadi. Aturan yang dimaksud Hadi adalah Undang-undang nomor 5 tahun 2018 tentang Terorisme serta Peraturan Presiden No 42 tahun 2019.
Hadi mengklaim pasukan ini memiliki tingkat keberhasilan operasi mencapai 100 persen.
ADVERTISEMENT
“Ciri dari Koopssus TNI seperti yang saya sampaikan adalah kecepatan dan kemungkinan hasil persentase mendekati 100 persen. Kecepatan adalah ketika ada ancaman dari dalam maupun luar negeri, Panglima TNI langsung bisa memerintahkan untuk bergerak dengan cepat dengan tingkat keberhasilan sangat tinggi,” kata Hadi.